Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / BULL Gelar Private Placement 1.408.585.144 Saham Di Harga Rp180 Per Lembar

BULL Gelar Private Placement 1.408.585.144 Saham Di Harga Rp180 Per Lembar

MarketNews.id- Fortune Street Limited, akan setor modal senilai Rp 253, 54 miliar kepada Buana Lintas Lautan (BULL) pada tanggal 6 Oktober 2025. Sehingga investor asal Hongkong ini akan mengempit 9,09 persen dari total saham BULL.

Carannya, BULL terlebih dahulu menerbitkan 1.408.585.144 saham baru melalu Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”)  atau private placement dengan harga pelaksanaan Rp180 per lembar.

“Rencana tersebut telah disetujui pemodalam dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 15 September 2025,”kutipan keterangan manajemen BULL, Senin 29 September 2025.

Jika sudah mengantungi dana hasil private placement, maka BULL akan menggunakannya peningkatan modal kerja pada Entitas Anak Perseroan yaitu untuk Entitas Anak: PT Citrine Maritime, PT Sapphire Maritime, PT Nusa Bhakti Jayaraya, PT Pearl Maritime dan/atau PT Naga Sinar Maritim, yang merupakan Entitas Anak yang 100 persen dimiliki oleh Perseroan.

“Penyaluran dana kepada tujuh Entitas Anak dari Perseroan dapat berupa penyertaan modal saham dan/atau pinjaman dengan besaran penyaluran dana kepada Entitas Anak tergantung pada kebutuhan masing-masing Entitas Anak yang akan ditentukan kemudian,” tulis manajemen BULL pada tanggal 11 September 2025.

Manajemen BULL juga menaksir  rasio lancar naik dari 65,04 persen menjadi 74,82 persen. Hal ini menunjukan tingkat likuiditas yang lebih baik untuk membiayai liabilitas jangka pendeknya.

Selain itu, rasio liabilitas terhadap ekuitas turun dari 119,21 persen menjadi 111,19 persen. Hal itu menunjukan bahwa struktur permodalan menjadi lebih baik dengan peningkatan ekuitas dibandingkan dengan liabilitas.

Sementara itu, pemodal mulai rajin memborong saham perusahaan pelayaraan itu. BULL naik 8 poin atau 4,7 persen ke level 180 per lembar senilai Rp12 miliar hingga pukul 13.45 WIB, Senin 29 September 2025.

Abdul Segara

Check Also

SBMA Kena Tegur OJK Katagori Ringan Notasi F

MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selaku pengawas industri pasar modal telah menjatuhkan sanksi administrasi dan perintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *