MarketNews.id- Investor ritel Minna Padi Investama Sekuritas (PADI), mengabaikan penawaran sukarela oleh Sentosa Bersama Mitra, perusahaan dengan penerima manfaat akhir Hapsoro.
Hal itu terungkap dari laporan hasil pelaksanaan penawaran tender Sukarela PADI oleh Sentosa Bersama Mitra yang berlangsung dari tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan 24 September 2025.
“ Bersama ini kami sampaikan bahwa sampai dengan masa akhir penawaran (24 September 2025) tidak ada Pemegang Saham yang melakukan instruksi Tender Offer atas saham PADI tersebut,” tulis Direktur PADI, Martha Susanti dalam keterangan tertulis, Jumat 26 September 2025.
Sebelumnya, perusahaan milik Hapsoro itu menetapkan harga penawaran tender sukarela atas saham publik Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) seharga Rp14 per lembar.
Adapun saham sasaran penawaran tender sukarela ini sebanyak 565.362.326 helai atau 5 persen dari total saham PADI. Investor publik PADI yang tertarik akan tawaran itu dapat mengikuti penawaran tender sukarela mulai tanggal 26 Agustus-24 September 2025.
Sedangkan kondisi di pasar reguler, PADI telah bergerak naik 134,38 persen dalam tiga bulan bursa dari level 31 per lembar hingga Rp97 per helai.
Bila dilihat lebih jauh, PADI bergerak dari level 8 per lembar hingga Rp97 per saham dalam satu tahun bursa.
Pergerakan di pasar reguler ini menunjukan lonjakan 733,33 persen.