MarketNews.id- Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ), meraup dana senilai USD125 juta dari penerbitan surat utang USD125 juta atau setara Rp1,892 triliun pada tanggal 26 Februari 2025
Adapun penyerap surat utang itu, dua anak usaha Bain Capital Credit, LP, suatu firma investasi swasta yang berasa dari Amerika Serikat.
Rinciannya BCSS Maverick Holdings I, L.P menyerap surat utang SRAJ senilai USD62,5 juta. Sedangkan BCSS Maverick Holdings II, L.P menyerap USD62,5 juta.
Sekretaris Perusahaan SRAJ, Arie Farisandi menyatakan bahwa penerbitan Surat Utang tersebut telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 10 Februari 2025.
Sebelumnya, emiten rumah sakit milik Jonathan Tahir ini telah menyampaikan alokasi dana hasil penerbitan surat utang ini.
Bila dirinci, SRAJ akan menggunakan Rp725 miliar untuk membangun gedung tower 3 Mayapada Hospital Jakarta Selatan. Gedung baru direncanakan 23 lantai berdiri di atas lahan 42 ribu meter persegi ini akan memiliki 100 tempat tidur
Lalu, Rp725 miliar untuk membangun rumah sakit baru seperti Mayapada Apollo Batam International Hospital di Batam. Rumah sakit baru ini direncanakan dalam bentuk gedung 15 lantai di lahan seluas 3,9 hektar dengan kapasitas 250 tempat tidur.
Selanjutnya, Rp250 miliar untuk pembelian lahan Mayapada Hospital Surabaya 2. Sampai saat lokasi lahan tersebut masih dalam tahap kesepekatan dengan pihak ketiga.
Selebihnya, Rp125 miliar untuk perluasan lahan 610 meter persegi sebagai gedung parkir serta melengkapi peralatan medis Mayapada Hospital Surabaya. Sisanya, 67,25 miliar akan digunakan untuk modal kerja SRAJ dan anak usaha.
Namun jumlah kewajiban SRAJ melonjak menjadi Rp5,6 triliun dari Rp3,7 triliun per 30 September 2024.
Dampaknya, rasio total kewajiban dibanding ekuitas menjadi 3,1 X dari 2 X; total kewajiban terhadap aset menjadi 0,8 X dari 0,7 X; bahkan jumlah aset lancar dibanding kewajiban jangka pendek menjadi 1,3 X dari 0,4 X. Perlu diperhatikan, SRAJ masih defisit Rp509,94 miliar sampai dengan 30 September 2024.
Abdul Segara