Home / Corporate Action / Kemenkeu : Besaran Shortfall Perpajakan Tahun Ini sekitar Rp 388 Triliun

Kemenkeu : Besaran Shortfall Perpajakan Tahun Ini sekitar Rp 388 Triliun

Marketnews.id Pendemi covid-19 dampak nya sudah diukur oleh dunia bisnis maupun pemerintah. Sejak awal krisis berlangsung, Pemerintah telah mengeluarkan stimulus untuk berbagai jenis dan pelaku usaha termasuk pajak sebagai sumber pendapatan Pemerintah. Akibatnya, aparat pajak pun harus kerja keras untuk menutup kekurangan pajak akibat adanya pendemi covid-19. Contoh sederhananya adalah, sebuah perusahaan diminta untuk memeriksa kembali transaksi pajak tahun 2016 yang belum dilaporkan atau sejenisnya. Kasus ini, bisa jadi ladang bisnis baru.

Kementerian Keuangan mengakui penerimaan pajak tahun 2020 akan meleset dari target ( shortfall ). Besaran  shortfall  perpajakan tahun ini diprediksi akan mencapai Rp388 triliun.


Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan,  shortfall  perpajakan nasional pada tahun ini sulit dihindari. “Karena wabah virus korona ini banyak memukul aktivitas ekonomi dan bisnis di tanah air,” kata Yustinus saat dihubungi Ipotnews, Minggu (19/4).


Yustinus menyebut Kemenkeu telah memperkirakan bahwa  shortfall  perpajakan nasonal pada tahun ini akan membengkak menjadi Rp388 triliun. Inilah yang mencoba diatasi pemerintah untuk menutupi kekurangan pembiayaan. “Salah satunya adalah dengan menggenjot penerbitan surat utang,” tutur Yustinus.


Yustinus bahkan memastikan bahwa realisasi penerimaan pajak pada kuartal II 2020 akan mengalami minus dibanding kuartal II 2019. Hanya besarannya berapa ia masih sulit memperkirakan. “Kita perlu tahu dulu berapa besaran angka pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I 2020,” ujar Yustinus.


Ia juga mengakui wabah virus corona membuat pola penerimaan perpajakan menjadi berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Biasanya Maret dan April ada peningkatan penerimaan karena ada kewajiban penyerahan SPT. Kemudian penerimaan pajak kembali melandai dan baru meningkat lagi menjelang akhir tahun saat belanja anggaran pemerintah pusat dan daerah mulai dikebut.


“Namun tahun ini, polanya menjadi berbeda karena virus korona. Jauh lebih sulit untuk diprediksi,” tutup Yustinus.


Sebagaimana diketahui, tahun lalu realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.322,1 triliun. Jumlah ini mencapai 84,4% dibandingkan target penerimaan pajak dalam APBN 2019. Dengan demikian,  shortfall  perpajakan 2019 mencapai Rp245,5 triliun.


Sementara pada kuartal I 2020, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak nasional mencapai Rp241,6 triliun. Capaian ini baru 14,7% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2020 yang sebesar Rp1.642,6 triliun.


Capaian ini menurun 2,5% dibandingkan kuartal I 2019 yang mencapai Rp247,7 triliun. Realisasi penerimaan pajak pada saat itu mencapai 15,7% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2029 yang mencapai Rp1.577,6 triliun.

Check Also

Kilang Pertamina Internasional (KPI) Raih Sertifikasi Internasional

MarketNews.id-PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), terus memantapkan langkah menjadi pemimpin transisi penggunaan bahan bakar ramah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *