MarketNews.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tidak ada moratorium penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) setelah kejadian gratifikasi pada oknum karyawannya.
“ Tidak ada moratorium IPO,” tegas Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik kepada media, Kamis 29 Agustus 2024.
Sementera itu akun X Profesor saham menyatakan terdapat 11 calon emiten yang sudah mendaftarkan pencatatan saham terhambat terimbas dari gratifikasi kepada mantan karyawan BEI.
“Sekarang fit dan properchek lebih diketatin lagi buat IPO,”tulis Profesor Saham.
Seperti diketahui, BEI menyampaikan 28 perusahaan tengah menunggu pernyataan pre efektif penawaran umum dari OJK per 9 Agustus 2024.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi pasar yang menjadi pemicu pihaknya berhati-hati dalam menerbitkan pernyataan efektif penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi bahwa kondisi pasar menjadi pertimbangan pernyataan efektif IPO.
“Kalau IPO bukan kita yang dorong dorong tapi dari market,” kata dia kepada media, Senin 26 Agustus 2024.
Dia tidak menampik bahwa jumlah calon emiten yang tengah menantikan pernyataan efektif IPO masih mencapai 28 calon emiten.
“Ya memang banyak ( red- calon emiten) tapi kan mau IPO tergantung pasar juga,”ujar dia.
Namun dia mengakui OJK juga meningkatkan kualitas fundamental calon emiten guna perlindungan investor.
Saat ini sudah lima pegawai BEI di pecat lantaran menerima Gratifikasi dari calon emiten. Padahal, ke lima oknum karyawan BEI tersebut bukan pihak yang mengeluarkan pernyataan efektif. Pernyataan Efektif domain pihak OJK sebagai otoritas yang mengeluarkan pernyataan efektif buat emiten.
Abdul Segara