Home / Market & Update / BEI: Transaksi Harian Turun Lagi Pekan Ini

BEI: Transaksi Harian Turun Lagi Pekan Ini

Marketnews.id Sepanjang pekan ini, suasana perdagangan saham masih mengalami penurunan. Kasus lama seperti Jiwasraya belum selesai, timbul masalah baru tertundanya listing Nara Hotel. Pekan depan, proses IPO Nara diharapkan dapat selesai dan mencatatkan sahamnya diakhir Pebruari ini.

Seperti diketahui, PT Nara Hotel Internasional Tbk ( NARA ) akhirnya bisa mengulang proses penawaran umum perdana saham (IPO) dan selanjutnya mencatatkan efek di Papan Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).


Hal tersebut seperti disampaikan Direktur Utama NARA , Adrianus Daniel Sulaiman usai mengadakan pertemuan dengan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Jumat (14/2). Daniel menilai, OJK telah mengambil keputusan yang tepat untuk melindungi banyak pihak, meski ada beberapa hal yang perlu penyesuaian dengan situasi yang ada.


“Ini merupakan kabar baik bagi NARA . Kami sangat bersyukur bahwa regulator telah mengambil keputusan yang tepat. Sesuai arahan OJK, kami diimbau, disarankan untuk segera melakukan penawaran umum dan pencatatan saham di Bursa,” papar Daniel.


Daniel meyakini, arahan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sejauh ini NARA telah mengikuti seluruh prosedur pelaksanaan IPO. Namun, lanjut dia, untuk menyelesaikan polemik pada segelintir investor ritel, NARA akan mengembalikan dana-dana investor yang telah mengikuti proses penjatahan terpusat (pooling allotment)


“Demi kenyamanan investor pooling dan supaya bisa menyelesaikan polemik ini, kami beritikad baik untuk mengembalikan dana-dana investor pooling tersebut sesuai arahan OJK. Agar bisa melanjutkan tujuan awal perusahaan kami untuk go public,” tutur Daniel.


Saat ini, PT Nara Hotel Internasional sedang menyusun jadwal baru perihal penawaran umum perdana saham yang selanjutnya akan segera disampaikan ke OJK dalam kurun beberapa hari ke depan.


Sebelumnya, BEI telah memutuskan penundaan listing saham NARA yang sedianya dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2020. Keputusan BEI untuk menunda seremoni pencatatan Efek NARA di Papan Pengembangan tersebut didasari oleh permintaan OJK melalui Surat OJK No. S-4/PM.2/2020 tertanggal 5 Februari 2020 tentang Penundaan Pencatatan Saham.

Check Also

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

MarketNews.id- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah transformasi Bank DKI sebagai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *