Home / Corporate Action / Insentif Investasi Di IKN Tertunda Diluncurkan, Perlu Pemanis Tambahan?

Insentif Investasi Di IKN Tertunda Diluncurkan, Perlu Pemanis Tambahan?

MarketNews.id Keseriusan Pemerintah untuk tepat waktu membangun Ibu Kota Negara (IKN) perlu dukungan banyak pihak. Termasuk dukungan insentif buat pelaku usaha yang terlibat dalam pembangunan IKN berupa insentif pajak hingga pengenaan Hak Guna Usaha hingga 95 tahun. Saking banyaknya insentif yang bakal diberikan, BKPM terpaksa menunda peluncuran insentif tersebut sambil menunggu paket insentif yang diharapkan bakal menarik investasi di IKN semakin kuat.

Rancangan Pengaturan Pemerintah (RPP), tentang kemudahan berusaha atau investasi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang dijanjikan bakal rampung pada Oktober 2022 sampai saat ini belum terdengar kabarnya.

Terbaru, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlill Lahadalia, mengatakan penyusunan substansi pengaturan RPP tersebut akan diselesaikan pada bulan ini.

Bahlil menyampaikan, penyusunan RPP tersebut sebetulnya sudah tahap final. Namun, penyusunan RPP ini sedikit mundur dari target lantaran pemerintah tengah berfokus pada gelaran KTT G20 yang baru saja selesai pada 15-16 November lalu.

“RPP sebenarnya sudah mau final tapi kan karena kita dua minggu terakhir ini semua fokus di acara G20. Jadi nanti kita balik, kami akan selesaikan di bulan November. Ini harus selesai secepatnya,” kata Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis 17 November 2022.

Sebagai informasi, penyusunan RPP terkait investasi di IKN awalnya ditargetkan rampung pada September 2022. Kendati demikian, RPP tersebut diundur dan ditargetkan selesai pada Oktober 2022, dengan alasan terdapat beberapa poin yang perlu disinkronisasi.

“RPP sudah saya tanda tangan pengusulannya, mungkin akan kita selesaikan Oktober pertengahan karena memang janji saya September selesai. Tapi ada bagian yang harus kita sinkronisasi sehingga kita perlu waktu tambahan sekitar 2 minggu,” kata Bahlil dalam konferensi pers Perkembangan Investasi 2022, Senin 26 September 2022.

Adapun, beberapa insentif yang disebut dalam RPP ini antara lain rencana pengenaan HGU (hak guna usaha) hingga 95 tahun, serta penawaran fasilitas lain seperti tax holiday, super tax deduction, pembebasan bea masuk hingga PPN impor.

Check Also

Kilang Pertamina Internasional Hasilkan Dekarbonisasi 430 Ribu Ton CO2 Eq

MarketNews.id-Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat merupakan program yang perlu mendapatkan dukungan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *