Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / PT XL Axiata Tbk (EXCL) Dapat Restu Lakukan Rights Issue Sebanyak-banyaknya 2,75 Miliar Saham

PT XL Axiata Tbk (EXCL) Dapat Restu Lakukan Rights Issue Sebanyak-banyaknya 2,75 Miliar Saham

MarketNews.id Restu telah diberikan oleh pemegang saham kepada Manajemen PT XL Axiata Tbk untuk melakukan penawaran terbatas guna menambah modal perseroan dengan hal memesan efek terlebih dahulu maksimal 2,75 miliar saham dengan harga nominal Rp 100 per saham. Dengan adanya penambahan modal ini, perseroan akan lebih leluasa untuk melakukan ekspansi guna mensinergikan anak usaha yang belum lama ini diakuisisi.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS -LB) PT XL Axiata Tbk (EXCL) hari ini menyetujui rencana perseroan yang akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) alias rights issue sebanyak-banyaknya 2,75 miliar saham.


Direktur & Chief Financial Officer EXCL, Budi Pramantika mengatakan perseroan akan melakukan penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) dengan memberikan HMETD. EXCL akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 2,75 miliar saham bernilai nominal Rp100 per lembar.


“Perseroan memperkirakan, rencana PUT III dapat memperkuat struktur permodalan XL Axiata guna mengembangkan kegiatan usaha penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan/atau jaringan telekomunikasi dan/atau multimedia yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama perseroan. Serta, peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis, sehingga akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan perseroan,” papar Budi, di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022.


Rencananya, seluruh dana bersih dari hasil PUT III tersebut – setelah dikurangi biaya-biaya emisi – akan digunakan untuk membayar utang.
Budi menyampaikan, apabila pada pelaksanaan  rights issue  ini tidak ada atau hanya sebagian dari pemegang saham yang melaksanakan HMETD yang dimiliki, maka seluruh sisa saham baru yang tidak dibeli tersebut akan dibeli oleh pembeli siaga, yang akan ditunjuk kemudian.


Jika pemegang saham tidak melaksanakan HMETD miliknya, maka persentase kepemilikannya atas perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 20,49 persen.

“Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan rencana PUT III ini, para pemegang saham perseroan dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan XL Axiata,” ujar Budi.


RUPS -LB juga menyetujui perubahan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) Anggaran Dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PUT III dengan HMETD.

Selain itu, rapat menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris EXCL, setelah diterimanya surat pengunduran diri Dato’ Mohd Izzaddin Bin Idris selaku komisaris perseroan.


Berikut susunan Dewan Komisaris EXCL :
Presiden Komisaris: Muhamad Chatib Basri
Komisaris: Hans Wijayasuriya (Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya)
Komisaris: Vivek Sood
Komisaris: David R Dean
Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen: Muliadi Rahardja
Komisaris Independen: Julianto Sidarto

Check Also

Hero Masih Alami Rugi Bersih Rp5,855 Miliar Di 2024

MarketNews.id-DFI Retail Nusantara (HERO) membukukan pertumbuhan pendapatan 3,5 persen secara tahunan menjadi Rp4,543 triliun pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *