Home / Otoritas / Bank Indonesia / BI Masih Dalami Penerbitan Centra Bank Digital Currency (CBDC) White Paper Akan Keluar Akhir Tahun Ini

BI Masih Dalami Penerbitan Centra Bank Digital Currency (CBDC) White Paper Akan Keluar Akhir Tahun Ini

MarketNews.id Rencana penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) saat ini masih dalam proses dan terus dikaji. Diharapkan pada akhir tahun rencana penerbitan CBDC sudah pada tahap mengeluarkan white paper pengembangan digital rupiah.

Bank Indonesia (BI) menegaskan hingga saat ini terus mendalami rencana penerbitan Central Bank Digital Currency ( CBDC ) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral. Dari rangkaian proses yang dijalankan, rencana penerbitan CBDC berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan digital rupiah pada akhir tahun ini.


Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, menjelaskan bahwa latar belakang rencana penerbitan CBDC karena saat ini perkembangan digitalisasi sangat pesat sehingga mendorong pertumbuhan aset kripto yang juga sangat cepat. Sementara regulasi yang menyangkut aset kripto saat ini sangat terbatas dan minim.


“Aset kripto memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan. Guna mengatasi risiko terhadap stabilitas dari aset kripto tersebut, dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya,” ucap Doni dalam keterangannya, Selasa 12 Juli.


Dijelaskan bahwa saat ini mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan untuk pengembangan CBDC sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Selain itu, dukungan dan masukan industri juga merupakan masukan penting bagi bank sentral dalam merencanakan desain CBDC .


“Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia,” ulasnya.


Eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan yaitu menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money. Kemudian memitigasi risiko non-sovereign digital currency. Selanjutnya memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.


“Berikutnya memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Lalu menyediakan instrumen kebijakan moneter baru dan memfasilitasi distribusi fiscal subsidy,” pungkasnya.

Check Also

INPP Tawarkan Obligasi Rp500 Miliar Buat bayar Utang Dan Modal Kerja

MarketNews.id- Indonesian Paradise Property (INPP) mencari dana hingga Rp500 miliar dengan cara menerbitkan obligasi guna …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *