Home / Otoritas / Bank Indonesia / PPATK Pantau Transaksi Terkait Investasi Bodong

PPATK Pantau Transaksi Terkait Investasi Bodong

Marketnews.id Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai dengan tugas dan kewenangannya, telah memantau aliran dana dari investor ke berbagai pihak yg diduga menjual produk investasi bodong.

PPATK mempunyai kewenangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait investasi yang diduga bodong.


Terkait dengan investasi dalam bentuk trading yang diduga ilegal, seperti robot trading atau binary option, dan melibatkan influencer yang dikenal dengan ‘crazy rich’, PPATK juga telah melakukan pemantauan dan melakukan penghentian sementara transaksi.


“Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.


Ia mencontohkan ketidakwajaran profiling seperti dalam waktu singkat dan tanpa diketahui usahanya, seseorang tiba-tiba memiliki harta yang cukup besar, namun tidak sesuai dengan penghasilan profesinya, atau bahkan tidak diketahui profesinya secara jelas.


Jumlah rekening terkait investasi bodong yang telah dilakukan penghentian sementara oleh PPATK adalah sebanyak 77 rekening yang dimiliki oleh 44 pihak yang berada di 48 Penyedian Jasa Keuangan.

Jumlah dana yang ada dalam seluruh rekening tersebut sebesar Rp28,24 Milyar. Jumlah ini masih terus bergerak karena proses penelusuran masih terus berlangsung. Jumlah di atas berdasarkan penelusuran investasi bodong sejak Januari 2022.

Check Also

DCI Indonesia (DCII) Catatkan Laba Bersih Rp 418,84 Miliar Di Kuartal I 2025 Naik 194 Persen Dibanding 2024

MarketNews.id- DCI Indonesia (DCII), membukukan kenaikan pendapatan 118,3 persen secara tahunan menjadi Rp773,55 miliar pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *