Marketnews.id Buat perusahaan atau emiten yang bermasalah di Bursa Efek Indonesia (BEI), akan mendapat klarifikasi dari penyelenggara bursa atas masalah yang dihadapi oleh emiten. Selanjut BEI akan menyampaikan tanggapan dari emiten bermasalah kepada investor di pasar modal Indonesia. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga dapat perlakuan sama. Diminta untuk memberikan klarifikasi atas masalah yang dihadapi emiten soal tagihan dari kreditur GIAA.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan tagihan dari para kreditur atau lessor atas piutang ke perseroan akan dilakukan verifikasi oleh tim pengurus.
Saat ini perseroan bersama-sama tim pengurus dan para kreditur terkait sedang dalam proses pra-verifikasi sehingga belum terdapat informasi final atas nilai tagihan yang diajukan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko GIAA, Prasetio dalam surat resminya menegaskan bahwa proses pengajuan tagihan bagi para kreditur dilaksanakan hingga tanggal 5 Januari 2022. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pengumuman Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang GIAA (Dalam PKPU Sementara) yang disampaikan oleh tim pengurus.
“(Jadi) tagihan yang diterima tim pengurus sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan pada dasarnya merupakan bagian dari tahapan proses PKPU.
Sementara. Lebih lanjut seluruh tagihan yang diajukan oleh kreditur perseroan akan dilakukan verifikasi oleh tim pengurus perseroan,” kata Prasetio menanggapi surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) No. S-00379/BEI.PP2/01-2022, Jumat, 14 Januari 2022.
Sebagaimana diketahui sebanyak 470 kreditur tercatat telah mengajukan tagihan dengan total nilai sebesar Rp198 triliun kepada GIAA melalui tim pengurus. Jumlah tersebut diajukan dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU ) sementara Garuda Indonesia.
Prasetio menambahkan saat ini perseroan sedang melakukan proses pra-verifikasi tagihan guna melakukan rekonsiliasi awal nilai tagihan sebelum diputuskan dalam rapat verifikasi dan pencocokan tagihan yang akan diselenggarakan pada 19 Januari 2022 mendatang.
Setelah dilakukannya verifikasi dan pencocokan tagihan, tim pengurus akan menerbitkan suatu daftar piutang tetap yang memuat daftar nama dan tagihan yang diajukan oleh tiap-tiap kreditur.
“Manajemen akan terus mengintensifkan diskusi dan negosiasi dengan para kreditur guna memfinalkan kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak,” pungkas dia.