Home / Korporasi / BUMN / PT Bumi Resources Mineral (BRMS) Ajukan Penangguhan Pembayaran Utang Ke PT Aneka Tambang Tbk Senilai USD31,4 Juta

PT Bumi Resources Mineral (BRMS) Ajukan Penangguhan Pembayaran Utang Ke PT Aneka Tambang Tbk Senilai USD31,4 Juta

Marketnews.id PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sedang mempelajari usulan penangguhan pembayaran dari PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) terkait piutang atas penjualan saham PT Dairi Prima Mineral.

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengaku masih memiliki piutang sebesar US$ 31,4 juta dari PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) atas penjualan saham PT Dairi Prima Mineral.

Emiten milik BUMN ini sedang mempelajari usulan penangguhan pembayaran dari BRMS terkait piutang tersebut.


Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang Yulan Kustiyan menjelaskan, Antam menjual 20% kepemilikan saham di Dairi Mineral pada 20 September 2018. Atas transaksi tersebut, Bumi Minerals melakukan pembayaran dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, Bumi Minerals membayar US$ 2,45 juta. Kemudian, pada tahap kedua, Bumi Minerals membayar US$ 31,4 juta.


“Pembayaran tahap kedua ini seharusnya dibayar pada September 2020,” kata dia dalam keterangan resmi, Kamis, 6 Januari 2022.


Menurut Yulan, BRMS belum melunasi pembayaran kepada ANTM karena Bumi Minerals kesulitan mendanai proyek Dairi Mineral. Karenanya, Bumi Minerals mengajukan perpanjangan waktu pembayaran dan mengajukan opsi terkait resolusi pelunasan utang.


“Saat ini, Antam tengah mengkaji aspek legal,  governance  dan komersial atas usulan yang disampaikan Bumi Minerals,” papar dia.

Check Also

Uni-Chamr Indonesia (UCID) Rugi Bersih Rp6,2 Miliar Di Semester I 2025

MarketNews.id- Uni-Chamr Indonesia (UCID) mengalami penyusutan pendapatan sedalam 14,3 persen secara tahunan menjadi Rp4,269 triliun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *