Marketnews.id Pemerintah lewat Kementrian Perindustrian mengingatkan dunia usaha agar tidak menggunakan jasa calo untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Bila ini terjadi maka yang akan buat kacau tata kelola pemberian sertifikat TKDN.
Pemerintah menargetkan tahun 2022 mendatang terjadi peningkatan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN ) sebesar 35 persen. Hal ini demi menekan impor barang-barang industri dari hulu hingga hilir agar industri dalam negeri bisa lebih berdaya saing.
Namun dalam perjalanannya, diketahui banyak aksi para calo TKDN berseliweran di kalangan dunia industri untuk menawarkan jasa kepada perusahaan agar nilai TKDN dari produknya bisa dikatrol.
Tentunya hal itu menjadi catatan negatif Kementerian Perindustrian (Kemenperin) karena dapat mengacaukan upaya pendalaman struktur industri yang kini tengah dilakukan pemerintah.
“Jadi mereka (calo) ini menawarkan nilai TKDN dari suatu produk misalnya tadinya 15 persen kemudian mereka bisa atur jadi 40 persen. Ini jangan sampai terjadi dan dibiarkan bermain sebab kita ingin TKDN benar benar riil,” ujar Agus Gumiwang dalam konferensi pers virtual, Rabu, 29 Desember 2021.
Lebih jauh Agus jelaskan bahwa sampai dengan 19 Desember 2021, Kemenperin telah memfasilitasi sertifikasi TKDN untuk 9.852 produk. Sementara itu jumlah produk industri yang memiliki sertifikat TKDN lebih dari 25 persen sebanyak 16.898 produk.
Diakui bahwa upaya meningkatkan TKDN memang tidak mudah. Dari target substitusi impor tahun 2021 sebesar 22 persen, hingga Agustus 2021 lalu baru sekitar 7 persen yang tercapai. Sementara di tahun depan target substitusi impor adalah 35 persen.
“Memang saat ini kita belum sampai 20 persen, tetapi itu tidak mengubah target kita bahwa tahun depan nilai TKDN kita adalah 35 persen,” ucap Agus.
Mengenai Calo TKDN itu, Kemenperin menegaskan akan menindak tegas para pelaku termasuk pada industri atau perusahaan yang menggunakan jasanya. Pihaknya komitmen agar industri dalam negeri benar-benar bisa bersaing dan memanfaatkan secara optimal potensi lokal.
“Kami akan betul – betul ketat dan akan kita awasi betul calo dari sertifikasi TKDN ini. Nanti ada rangkaian dari Kementerian lain untuk menindaknya. Tugas kami adalah pendalaman struktur industri manufkatur dengan cara meningkatkan TKDN ,” pungkas Agus.