Marketnews.id PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberi rating atau peringkat id AA buat dua obligasi yang telah dikeluarkan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Sedangkan buat PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan peringkat idAAA dua tingkat di atasnya. Berbedanya rating antara perusahaan dan obligasi yang akan jatuh tempo dalam bulan ini berkaitan dengan kualitas aset yang cukup rendah.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memutuskan untuk memberikan peringkat idAA (Double A) pada dua obligasi yang diterbitkan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) atau dua level lebih rendah dibanding rating BNGA sebagai perusahaan yang berada di posisi idAAA (Triple A).
Menurut analis Pefindo, Kreshna Dwinanta Armand dalam siaran pers yang dikutip di Jakarta, Senin, 6 September 2021, Pefindo kembali menetapkan peringkat BNGA di level idAAA dengan prospek ‘Stabil’.
Namun, Pefindo menetapkan peringkat idAA untuk Obligasi Subordinasi III-2018 dan Obligasi Subordinasi I/2019. Semua peringkat ini berlaku pada kurun 1 September 2021-1 September 2022.
“Obligasi subordinasi yang diajukan ini diberikan dua peringkat lebih rendah dari peringkat perusahaan untuk mengakomodasi risiko surat utang tersebut yang dapat diturunkan nilainya jika non-viability event terjadi,” ujar Kreshna dalam siaran pers Pefindo.
Dia mengatakan, BNGA memiliki kesiapan untuk membayar Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2016 Seri C sebesar Rp182 miliar dan Sukuk Berkelanjutan I Tahap I-2018 Seri B sebesar Rp559 miliar yang masing-masinh akan jatuh tempo pada 3 November 2021 dan 15 November 2021, karena didukung oleh penempatan dana di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp18,4 triliun per 31 Juli 2021.
Lebih jauh Kreshna menjelaskan, obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya adalah superior. Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi dan kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas Efek utang tersebut, adalah sangat kuat.
Pefindo menilai, peringkat-peringkat tersebut mencerminkan adanya dukungan yang sangat kuat dari CIMB Group, serta posisi bisnis maupun permodalan yang sangat kuat. “Namun, peringkat ini masih dibatasi oleh kualitas aset yang cukup rendah,” ujar Kreshna.
Menurut dia, peringkat BNGA bisa diturunkan, jika Pefindo melihat ada penurunan signifikan atas tingkat dukungan kepada Bank CIMB Niaga, yang dapat terefleksi pada penurunan
kepemilikan dan kontribusi kepada grup yang lebih rendah secara substansial.
“Kami berpandangan bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan profil risiko industri perbankan secara keseluruhan yang menyebabkan penurunan bisnis secara substansial di hampir semua sektor. Sehingga, mengakibatkan permintaan pinjaman dan layanan perbankan lainnya lebih rendah,” papar Kreshna.
Selain itu, perlambatan bisnis juga telah melemahkan kemampuan pembayaran debitur, meski masalah
fundamental kualitas aset dapat diatasi melalui proses restrukturisasi. Pelemahan lebih lanjut dapat memberikan tekanan pada indikator profitabilitas dan likuiditas bank.
“Secara keseluruhan, kami berpendapat bahwa dampak Covid-19 ke industri perbankan tergolong dapat dikendalikan, didukung oleh keaktifan dalam mengelola manajemen aset
liabilitas, cadangan likuiditas yang memadai, termasuk tambahan likuiditas yang berasal dari penurunan tarif giro wajib minimum dan hanya sedikit tekanan terhadap risiko penarikan dana pihak ketiga (DPK),” paparnya.
Dengan demikian, jelas Kreshna, dampak pandemi COVID-19 terhadap profil kredit Bank CIMB Niaga secara keseluruhan masih dapat dikelola, karena mempertimbangkan profil likuiditas yang kuat dan didukung oleh porsi dana murah yang besar, serta tingkat konsentrasi DPK yang cukup rendah.
Dia menilai, posisi usaha BNGA yang sangat kuat sebagai salah satu bank terdepan di Indonesia juga akan dapat meredam paparan terhadap sektor industri yang terdampak penyebaran Covid-19, seperti perindustrian, jasa usaha, perdagangan, hotel, restoran dan konstruksi.
Kreshna mengungkapkan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, BNGA terus menerapkan kebijakan underwriting dan pemantauan kredit secara kebih ketat, serta membukukan penyisihan kerugian kredit terhadap kredit bermasalah sebesar 223,9 persen per Juni 2021.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal