MarketNews.id– Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga akhir Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, empat korporasi merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA). Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam siaran langsung YouTube Polda Kalbar pada Kamis, (29/10/2026) mengatakan, penanganan perkara karhutla dengan dugaan …
Read More »
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal