MarketNews.id– Pengawas pasar modal, OJK mendapati Pakuan dengan kode perdagangan saham UANG melanggar peraturan pasar modal kategori sedang. Hal itu terungkap dari notasi G yang melekat pada ujung kode perdagangan emiten properti. BEI juga telah menjatuhkan sanksi Surat Peringatan 2 dengan denda Rp250 juta karena salah saji laporan keuangan pada …
Read More »