MarketNews.id- Bursa Efek Indonesia (BEI), menetapkan perpanjangan waktu untuk pengecualian pengenaan suspensi khusus atas efek Perusahaan Tercatat yang hanya memenuhi kriteria ekuitas negatif, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.5. pada Peraturan I-X, sampai dengan 30 Juni 2026. Perpanjangan ini diberikan guna memastikan ketersediaan waktu yang memadai bagi Perusahaan Tercatat dalam menyampaikan …
Read More »Home / Tag Archives: Perpanjangan Waktu Diberikan Agar Emiten Dapat Sampaikan laporan Keuangan Interim Maret 2026 Audit Tepat Waktu
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal