MarketNews.id- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen yang berlaku mulai 2025 nanti akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif, yaitu hanya untuk barang mewah. Hal itu disampaikannya dalam pernyataannya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024. Ia mengatakan bahwa kenaikan …
Read More »