Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Kenapa MSCI Ancam Akan Turunkan Status BEI

Kenapa MSCI Ancam Akan Turunkan Status BEI

MarketNews.id- Indonesia menghadapi ancaman perubahan klasifikasi pasar saham dari Emerging Market menjadi Standalone Market setelah penyedia indeks global MSCI membuka konsultasi pada 15 Oktober 2026.

Dalam video yang membahas isu tersebut, kreator konten Ferry Irwandi menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham, dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, dan lemahnya kepercayaan terhadap tata kelola pasar modal.

Usulan itu belum menjadi keputusan final. Namun, isu tersebut memicu kekhawatiran karena perubahan klasifikasi berpotensi memengaruhi minat investor global, arus modal, hingga kondisi ekonomi Indonesia.

Kenapa MSCI Mempertanyakan Pasar Saham Indonesia?

MSCI menyatakan kekhawatirannya terhadap struktur kepemilikan saham yang dinilai belum cukup transparan dan dugaan perdagangan terkoordinasi. Masalah tersebut dapat menyulitkan investor menilai berapa banyak saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan secara publik atau dikenal sebagai free float.

Ferry menyoroti persoalan tersebut dalam videonya. Ia menilai struktur kepemilikan yang sulit dibaca membuat investor kesulitan mengetahui kondisi sebenarnya dari suatu emiten.

“Struktur kepemilikan yang dianggap tidak transparan menurut MSCI… investor ketika mau masuk mereka tuh buta kayu gitu loh,” kata Ferry dalam video tersebut.

Ia juga mengkritik praktik saham yang dikenal sebagai saham “gorengan”, yakni saham yang harganya diduga digerakkan melalui transaksi terkoordinasi sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.

“Penyakit gorengan di Indonesia ini udah luar biasa sekali dan udah menohok banget gitu loh dan enggak pernah ada tindakan serius atas ini,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan kritik Ferry. Sementara itu, MSCI secara resmi menyebut transparansi kepemilikan dan dugaan perdagangan terkoordinasi sebagai persoalan yang perlu diperbaiki.

Apa Dampaknya Jika Status Indonesia Benar-Benar Turun?

Jika usulan MSCI diterapkan, Indonesia berpotensi kehilangan tempat dalam sejumlah indeks saham global yang menjadi acuan pengelolaan dana investasi internasional.

Sebagian pengelola dana yang mengikuti indeks tersebut mungkin perlu menyesuaikan portofolionya. Besarnya arus modal keluar akan bergantung pada keputusan akhir dan respons investor.

Dampaknya juga berpotensi menjalar ke luar bursa. Jika arus modal keluar menekan rupiah atau meningkatkan biaya pendanaan perusahaan, investasi dan ekspansi usaha dapat ikut terpengaruh. Namun, hal tersebut merupakan risiko potensial, bukan kepastian bahwa seluruh dampak itu akan terjadi.

Ferry mengingatkan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut investor saham. “Dampaknya itu bukan cuma para investor, tapi buat pemerintah dan masyarakat keseluruhan,” katanya.

MSCI membuka konsultasi hingga 30 April 2027 dan menyatakan keputusan final akan diumumkan paling lambat akhir Juni 2027. Artinya, Indonesia masih memiliki waktu untuk menunjukkan perbaikan yang terukur.

Tantangannya bukan sekadar menjaga IHSG agar kembali naik. Transparansi kepemilikan, keterbukaan informasi, dan penegakan aturan terhadap manipulasi pasar perlu dibuktikan melalui pelaksanaan yang konsisten.

Check Also

OJK Dan SRO Siap Klarifikasi Dan Berodiensi Dengan MSCI Atas Penilaiannya Terhadap Pasar Modal Indonesia

MarketNews.id-MSCI kembali buat gaduh terhadap kinerja pasar modal Indonesia, dengan mengancam akan menurunkan status sebagai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *