MarketNews.id-PT Bursa Efek Indonesia (BEI), terus melakukan konsultatif dengan pihak MSCI agar memiiki persepsi yang sama dan sejalan dengan harapan MSCI Sebagai lembaga pemeringkat global.
Hasil reformasi terbaru setelah berdiskusi dengan MSCI, BEI mengeluarkan emiten yang memiliki kepemilikan saham tinggi dengan konsentrasi tinggi , saham HSC ini masih bisa diperdagangkan meskipun bobotnya sudah tidak diperhitungkan dalam Indeks saham harian.
BEI, akan mengeluarkan seluruh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ).
Kebijakan ini bertujuan menghadirkan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar, kredibel dan berintegritas di tengah potensi risiko pada sejumalh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Menurut Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, saat ini porsi saham yang masuk dalam kategori HSC mencapai 18 persen. Meski tidak lagi diperhitungkan dalam IHSG , namun sejumlah saham tersebut tetap dapat diperdagangkan di BEI.
“Ke depannya seluruh saham dalam high shareholding concentration itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG . Tetap bisa diperdagangkan, tetapi pergerakan harganya tidak akan mempengaruhi pergerakan IHSG ,” kata Jeffrey usai BEI menggelar pertemuan secara daring dengan MSCI pada hari ini (19/10).
Dia mengatakan, kebijakan tersebut diperlukan untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar, mengingat terdapat potensi risiko pada beberapa saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Jeffrey menegaskan, pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG bukan merupakan delisting.
Lebih lanjut Jeffrey menyampaikan, saham-saham yang masuk kategori HSC tetap tercatat dan dapat diperdagangkan, tetapi perubahan harganya tidak akan mempengaruhi pergerakan indeks acuan pasar saham Indonesia.
Sebelumnya, BEI telah mengeluarkan sejumlah saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari sejumlah indeks unggulan (flagship index), yakni IDX30, LQ45 dan IDX80.
Selain kebijakan terkait saham HSC, Jeffrey juga mengumumkan inisiatif baru untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal Indonesia. Inisiatif tersebut adalah menambahkan keterangan status afiliasi pada publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen.
Dengan penambahan informasi ini, publik dapat mengetahui apakah pemegang saham yang namanya dipublikasikan memiliki hubungan afiliasi atau tidak.
Jeffrey mengatakan kedua inisiatif BEI tersebut akan segera disampaikan kepada publik, termasuk mengenai waktu efektif penerapannya. “Yang pertama adalah dalam publikasi nama pemegang saham 1 persen akan kami tambahkan keterangan apakah nama tersebut terafiliasi atau tidak terafiliasi.
Yang kedua, untuk memberikan indeks harga yang lebih kredibel dan berintegritas, kami akan mengeluarkan seluruh saham HSC dari IHSG ,” ujarnya.
Dia menambahkan, kedua kebijakan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas pasar dan tata kelola pasar modal.
Jeffrey mengatakan, dua inisiatif baru tersebut melanjutkan sejumlah reformasi yang sebelumnya telah diselesaikan BEI.
Empat inisiatif awal yang telah diterapkan mencakup keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen, penyampaian data investor yang lebih terperinci atau granular, peningkatan ketentuan free float dan pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC).
Jeffrey menyatakan, BEI juga telah menghapus ketentuan harga minimum saham Rp50. Dia menegaskan, pelaksanaan berbagai inisiatif itu tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuhan penyedia indeks global, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan pasar modal domestik.
“Yang kami sampaikan kepada MSCI dan Futsi ( FTSE Russell) adalah empat inisiatif awal. Untuk penghapusan harga minimum Rp50, kami lakukan tidak lagi semata-mata untuk Global Index Provider, tetapi yang kami lakukan adalah apa yang baik untuk pasar kita. Demikian juga dua inisiatif ini, kami melakukan apa yang baik untuk pasar kita,” tutur Jeffrey.
Pada pertemuan secara daring, kata Jeffrey, BEI dan MSCI membahas sejumlah hal terkait pasar modal Indonesia. “Hari ini kami telah bertemu secara online dengan MSCI . Membicarakan banyak hal, tetapi seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan MSCI , kami tidak dapat mengungkap detail maupun kesimpulan dari pertemuan tersebut,” ucapnya.
Jeffrey menegaskan, komunikasi dengan MSCI , Futsi dan investor global akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
“Kalau diskusi dengan MSCI , dengan Futsi dan dengan global investors, akan terus kami lakukan,” kata Jeffrey.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal