MarketNews.id-Meski kondisi keuangan PT PP Properti Tbk (PPRO) masih dinilai lemah dan rentan dalam jangka menengah, tapi setelah putusan homologasi restrukturisasi utang perusahaan dinyatakan efektif dan dicatatkan oleh KSEI pada 10 Februari lalu, membuat PPRO dapat menjalankan bisnis kembali.
Peningkatan peringkat dari “idCCC” menjadi “idB dengan prospek stabil dari Pefindo, memungkinkan PPRO kembali memenuhi pembayaran bunga dan pokok sesuai dengan skema baru.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat kredit PT PP Properti Tbk (PPRO) beserta Obligasi Berkelanjutan II Tahap I, III, dan IV dari “idCCC” menjadi “idB” dengan prospek stabil.
Kenaikan diberikan setelah putusan homologasi restrukturisasi utang perusahaan dinyatakan efektif dan dicatatkan oleh KSEI pada 10 Februari 2025, memungkinkan PPRO kembali memenuhi pembayaran bunga dan pokok sesuai skema baru. Namun, Pefindo menegaskan kondisi keuangan PPRO masih sangat lemah dan sensitif terhadap perubahan makroekonomi.
Peningkatan peringkat di masa depan dimungkinkan jika PPRO mampu memperbaiki kinerja operasional pasca restrukturisasi, meningkatkan EBITDA secara signifikan, serta memperkuat profil keuangan melalui penjualan aset untuk mempercepat pelunasan utang.
Sebaliknya, peringkat dapat kembali diturunkan apabila perusahaan gagal memenuhi kewajiban yang telah disepakati.
“Kami menilai kapasitas PPRO untuk memenuhi kewajiban keuangannya dalam skema restrukturisasi akan tetap rentan dalam jangka menengah di tengah upaya Perusahaan untuk memperbaiki manajemen operasionalnya,” tulis Manajemen Pefindo dalam laporan pemeringkatan, Kamis (19/2).
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal