MarketNews.id- Suparma (SPMA), mengundang investor kecil untuk berinvestasi pada saham perusahaan kertas yang akan merambah 5 lini usaha baru ini.
Caranya, SPMA terlebih dahulu berencana membagikan dividen saham sebanyak 946.227.663 lembar kepada pemodalnya dengan rasio 100 saham lama mendapat 30 saham baru.
Mengutip keterangan resmi SPMA, Selasa 23 September 2025 bahwa nilai nominal saham yang akan dibagikan Rp400 per lembar atau total nilai Rp378,49 miliar.
Namun rasio pembagian dividen saham yang berasal dari kapitalisasi agio saham dapat berubah bila harga pasar SPMA satu hari sebelum RUPSLB persetujuan aksi ini lebih tinggi dari nilai nominal saham.
“Maka dengan demikian jumlah Dividen Saham akan diperhitungkan dengan harga saham penutupan 1 hari sebelum tanggal RUPSLB tanggal 30 Oktober 2025,” kutipan keterangan resmi SPMA.
Manajemen SPMA menilai rencana ini akan Meningkatkan modal disetor agar memperkuat struktur permodalan sehingga mempermudah memperoleh alternatif pendanaan untuk pengembangan usaha.
Selain itu, pembagian dividen saham ini meningkatkan distribusi laba kepada pemegang saham tanpa membebani kemampuan keuangan Perseroan.
Walau peningkatan jumlah saham perseroan secara teoritis rentan menekan harga saham perseroan. Tapi hal itu justru membuka peluang investor kecil untuk berinvestasi pada saham perseroan.
Adapun calon penerima dividen saham ini jika mengacu komposisi pemegang saham antara lain Pacific Star Synergy, Gloriajaya Gempita, Graha Inti Harapan, Cathay Utima Investment Pte. Ltd, dan investor ritel.
Investor yang mengincar dividen saham ini perlu mencermati jadwal cum dividen pasar reguler dan negosiasi pada penutupan bursa tangga 7 November 2025. Sedangkan cum dividen pasar tunai jatuh pada penutupan bursa tanggal 11 November 2025.
Sementara itu investor mulai melirik SPMA yang tergambar dari pergerakannya jelang penutupan bursa sore ini. Jelasnya, SPMA melonjak 72 poin atau 25 persen ke level 360 per lembar senilai Rp5,8 miliar.
Dengan demikian SPMA telah menyentuh penolakan penawaran jual beli secara otomatis batas atas atau auto rejection batas atas (ARA).
Abdul Segara