MarketNews.id- Bursa Efek Indonesia (BEI), meminta 86 emiten untuk segera melunasi biaya pencatatan tahunan atau Annual Listing Fee (ALF) tahun 2025 paling lambat Sabtu, 15 Februari 2025.
Dalam catatan BEI sampai dengan hari Senin, 10 Februari 2025 pukul 17.00 WIB terdapat 78 emiten belum membayar ALF dan 8 emiten saham sudah membayar ALF tapi belum membayar denda keterlambatan.
Operator pasar modal juga mencatat satu penerbit surat utang yakni Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Dan Barat sudah membayar ALF tapi belum bayar denda keterlambatan.
Ditegaskan biaya Pencatatan tahunan (/”ALF”) wajib dibayar oleh Perusahaan Tercatat dan diterima oleh BEI (good fund) di rekening bank Bursa paling lambat pada Hari Bursa terakhir pada bulan Januari yakni hari Jumat, 31 Januari 2025.
Dengan demikian emiten belum melakukan pembayaran ALF dan/atau denda keterlambatan sampai dengan hari Sabtu, 15 Februari 2025, BEI akan melakukan Suspensi Efek terhadap 86 emiten mulai sesi 1 perdagangan Efek pada hari Senin, 17 Februari 2025.
Adapun saham yang masih aktif diperdagangan hingga sore ini, Jumat 14 Februari 2025 telah membayar ALF tapi belum bayar denda keterlambatan antara lain BSSB (Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Dan Barat; BUAH (Segar Kumala Indonesia) FUTR Lini Imaji Kreasi Ekosistem, INRU (Toba Pulp Lestari) POWR (Cikarang Listrindo) PYFA (Pyridam Farma), RSCH (Charlie Hospital Semarang), URBN (Urban Jakarta Propertindo.
Sedangkan emiten yang belum bayar ALF serta denda keterlambatan masih aktif diperdagangan antara lain; AIMS (Artha Mahiya Investama), BEBS (Berkah Beton Sadaya, BIMA (Primarindo Asia Infrastructure), GPSO (Geoprima Solusi),HDIT (Hensel Davest Indonesia), HOMI (Grand House Mulia),
IBOS (Indo Boga Sukses), LAND (Trimitra Propertindo), LCKM (LCK Global Kedaton), MDIA (Intermedia Capital), MGLV (Panca Anugrah Wisesa), MIRA (Mitra International Resources), OASA (Maharaksa Biru Energi), PIPA (Multi Makmur Lemindo), PTDU (Djasa Ubersakti), RAFI (Sari Kreasi Boga), RUNS (Global Sukses Solusi), SOUL (Mitra Tirta Buwana), SQMI (Wilton Makmur Indonesia), TGUK (Platinum Wahab Nusantara), VIVA (Visi Media Asia), WINR (Winner Nusantara Jaya), dan WMUU (Widodo Makmur Unggas).
Abdul Segara