Home / Corporate Action / Satgas Pasti Akan Blokir Aplikasi Situs Dan Sosial Media Xpertise Future Analytics Indonesia (CFA AI)

Satgas Pasti Akan Blokir Aplikasi Situs Dan Sosial Media Xpertise Future Analytics Indonesia (CFA AI)

MarketNews.id-Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI  akan melakukan pemblokiran terhadap badan hukum pemblokiran aplikasi, situs dan sosial media Xpertise Future Analytics Indonesia (XFA AI) .

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto menyatakan langkah itu dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Satgas PASTI akan  berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan upaya penegakan hukum,” tulis Hudiyanto dalam keterangan tertulis Rabu 2 Oktober 2024.

Hudiyanto menerangkan, kebijakan itu diambil setelah menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat menempatkan dananya pada Xpertise Future Analytics Indonesia, entitas tersebut mengaku melakukan kegiatan usaha berupa penyewaan server.

Penawaran tersebut menarik minat masyarakat karena memberikan peluang usaha dan menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat.

Menindaklanjuti pengaduan dan pelaporan tersebut, Satgas PASTI telah melakukan rapat koordinasi dengan anggota Satgas PASTI terkait untuk memastikan aspek legalitas dari  XFA AI dan kegiatan usaha yang dilakukannya.

Satgas PASTI juga telah memanggil pengurus XFA AI untuk dimintakan keterangan dan klarifikasi meskipun yang bersangkutan tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi anggota Satgas PASTI,  XFA AI dinilai telah melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan berlaku antara lain:

melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya;
melakukan penawaran penempatan dana, perekrutan anggota,
penawaran produk jasa yang mengarah pada modus skema ponzi;

Tidak memiliki perizinan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Selanjutnya dia mengingatkan kembali  untuk waspada dan tidak tergiur atas penawaran investasi atau melakukan penempatan dana pada kegiatan-kegiatan yang tidak jelas aspek legalitasnya.

Abdul Segara

Check Also

BTN Gelar Safari Ramadhan Hingga Tebar 600 Paket Sembako

Marketnews.id- Bank Tabungan Negara (BBTN), bersama Forum Wartawan BTN menggelar Acara BTN dan Insan Pers …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *