Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / OJK Ingin Pastikan Tidak Ada Lagi Karyawan BEI Terima Imbalan Proses IPO

OJK Ingin Pastikan Tidak Ada Lagi Karyawan BEI Terima Imbalan Proses IPO

MarketNews.id- OJK dan BEI juga tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada pihak pihak lain yang terlibat dalam pemberian imbalan jasa kepada lima oknum karyawan BEI yang telah diberhentikan.

“Langkah langkah lebih lanjut menindak lanjutinya, walau sudah ada lima yang di PHK. Tentunya dibatasi ke lima saja yang sudah di PHK saja. Tapi kepada semua pihak yang berisiko mungkin terlibat dalam hal ini,” papar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam paparan media, Jumat 6 September 2024.

Mahendra menekankan, tidak ada pihak yang boleh dikecualikan atau dilindungi, jika karyawan atau penjabat BEI kedapatan melanggar dan terbukti akan ditindak tegas.

“Tapi kami belum memperoleh update apakah ada tambahan dari yang sudah dilakukan PHK tadi,” imbuh dia.

Lebih jauh dia menekankan langkah itu penting guna menunjukan bahwa tidak ada tempat bagi yang merusak integritas dan kredibiltas bursa.

“Kalau praktik ini dibiarkan tentunya risikonya sangat besar terhadap keseluruhan kepercayaan terhadap bursa,” ujar dia.

Di lain sisi BEI dan OJK melakukan pendalaman dan tindak lanjut kasus ini, termasuk pihak pihak lain yang terlibat apa bila ada calon emiten itu melanggar tidak bisa dikecualikan.

“Ini sedang berlangsung, kami akan awasi dengan ketat. Karena ini menyangkut integritas sektor jasa keuangan kita terutama pasar modal. Kami tidak akan biar begitu saja.” Pungkas dia.

Abdul Segara

Check Also

Grant Thornton Nasehati Kelas Menengah Cari Usaha Sampingan Hingga Kendalikan Utang

MarketNews.id-Grant Thornton Indonesia, perusahaan jasa keuangan  memberikan beberapa solusi keuangan yang dapat membantu kelas menengah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *