MarketNews.id- Agung Sedayu milik Sugianto Kusuma atau Aguan, baru saja mengantungi dana senilai Rp5,7 triliun dari penjualan lahan seluas 230 hektar kepada perusahaan patungangan dengan Grup Salim, Pantai Indah Kapuk Dua (PANI).
Sekretaris Perusahaan PANI, Christy Grassela mengatakan, perseroan telah merampung Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement I dengan meraup dana Rp6,5 triliun.
“Kami menyampaikan dua pemegang saham kami (Red- Agung Sedayu dan Grup Salim) melalui Multi Artha Pratama menyetor modal dengan tunai,” kata dia dalam paparan publik secara daring, Rabu 28 Agustus 2024.
Ia melanjutkan dana hasil aksi korporasi itu dibelanjakan lahan seluas 230 Hektar di Desa Lemo, Tangerang. Sehingga luas persedian lahan perseroan mencapai 1.850 hektar.
“Kami bisa mengembangkannya menjadi kawasan komersial dengan marjin jauh lebih tinggi dari biaya akuisisi,” jelas dia.
Sebelumnya PANI melaporkan Karya Indah Raya, anak usaha PT Agung Sedayu melepas 163 bidang tanah seluas 848.238 meter persegi senilai Rp2,12 tiliun kepada anak usaha Pantai Indak Kapuk Dua (PANI) pada tanggal 23 Agustus 2024.
Sedangkan Agung Sedayu menjual 196 bidang tanah seluas 1.475.551 m2, senilai Rp3,688 triliun kepada anak usaha PANI Panorama Eka Tunggal pada tanggal 20 Agustus 2024.
Abdul Segara