MarketNews.id- PT Indah Kiat & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen tunai Rp50 per saham atau nilai total pembayaran dividen kepada pemodal Rp273,54 miliar.
Nilai pembayaran dividen tersebut setara dengan 3,8 persen dari total laba bersih tahun 2023 yang mencapai USD411,4 juta.
Bila mengacu harga INKP pada penutupan bursa, Rabu 19 Juni 2024 di level Rp8.725 per saham, maka yield dividen setara 0,57 persen.
Rencana itu sejalan dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten pabrik kertas grup Sinarmas yang diselanggarakan hari ini.
Dalam risalah RUPST tersebut pemodal sepakat menyisihkan laba bersih tahun 2023 senilai USD10 juta atau setara dengan Rp162,53 miliar untuk cadangan wajib.
Selebihnya dari laba bersih atau setara USD414,6 juta akan dicatatkan sebagai saldo laba.
Jika mundur ke tahun tahun sebelumnya, INKP ajeg membagikan dividen Rp50 per lembar atau nilai pembayaran Rp273,5 miliar untuk tahun buku 2022, 2021 dan 2020.
Abdul Aziz