MarketNews.id Regulator bursa resmi memasukan efek bersifat ekuitas PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN ) ke dalam papan pemantauan khusus sejak sesi I tanggal 29 Mei 2024.
Kebijakan itu diambil setelah saham emiten panas bumi milik Prajogo Pangestu itu memenuhi kriteria nomor 10 atau dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Dengan demikian, emiten dengan kapitalisasi terbesar di Bursa Efek Indonesia(BEI) itu harus diperdagangan secara lelang 5 kali dalam sehari perdagangan bursa.
Berdasarkan pantauan MarketNews.id jelang lelang sesi I pagi ini telah terjadi indicative Equilibirium Price (IEP)pada level Rp10.125 untuk indicative Equilibirium volume sebanyak 29.747 lot saham.
Abdul Aziz