Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Bursa Efek Indonesia (BEI) Mulai Kaji Penerapan T+1

Bursa Efek Indonesia (BEI) Mulai Kaji Penerapan T+1

MarketNews.id Penyelenggara pasar saham di Indonesia mulai memikirkan untuk menerapkan penyelesaian efek usai 1 hari transaksi atau lebih dikenal dengan T+1, dari kondisi saat ini T+2.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy mengatakan, akan melakukan kajian bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengenai penyelesaian transaksi T+1.

“ Sebagaimana perubahan ke T+2 waktu itu, concern terbesar adalah penyelesaian transaksi nasabah institusi asing yg memiliki perbedaan waktu dengan Indonesia. Hal ini terkait instruksi nasabah untuk melakukan penyelesaian dana dan efek, dimana dengan T+1 maka waktunya yang dimiliki nasabah akan semakin pendek,” Papar dia kepada media, Kamis 30 Mei 2024.

Namun dia mengingatkan, secara sistem dan mekanisme penyelesaian transaksi lebih banyak dilakukan oleh KPEI dab KSEI.
“Oleh sebab itu kami akan melakukan bersama sama dari awal sebagaimana percepatan penyelesaian transaksi sblmnya dr T+3 menjad T+2,” terang dia. Seperti diketahui BEI mulai menerapkan T+2 mulai tanggal 28 November 2018, dari sebelumnya T+3.

Mengutip laman BEI disebutkan dengan waktu Penyelesaian yang lebih cepat, efek yang telah dibeli oleh investor dapat dijual kembali dalam waktu yang lebih singkat sehingga pasar menjadi lebih likuid.

Selain itu, penerapan T+2 dipercaya memperceat perputaran dan pemanfaatanm dana. Sama halnya dengan efek, penjual akan menerima dana dan merealisasi gain satu hari lebih cepat serta mempermudah investor untuk melakukan pindah ke instrument investasi lainnya.

Semakin lama waktu Penyelesaian transaksi, semakin besar risiko yang akan dihadapi oleh kedua belah pihak. Mempercepat siklus Penyelesaian akan membantu memitigasi risiko pasar dengan mengurangi exposure antara pihak yang bertransaksi dan Lembaga Kliring dan Penjaminan itu sendiri.
Sementara itu, bursa di Amerika Serikat mulai menerapkan T+1 sejak 28 Mei 2024.

Abdul Aziz

Check Also

Kilang Pertamina Internasional (KPI) Raih Sertifikasi Internasional

MarketNews.id-PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), terus memantapkan langkah menjadi pemimpin transisi penggunaan bahan bakar ramah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *