MarketNews.id PT Pertamina (Persero) menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengimplementasikan Aplikasi E-Katalog.
Pertamina melalui Fungsi Procurement Direktorat Penunjang Bisnis secara resmi melakukan penandatangan kerja sama Aplikasi E-Katalog dengan LKPP pada Jumat, 29 September 2023.
Hadir dalam penandatangan ini Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan jajaran pejabat LKPP.
Implementasi Aplikasi E-Katalog merupakan komitmen Pertamina dalam mendukung transformasi digital dan transparansi dalam seluruh proses bisnis di Pertamina Group.
E-Katalog memiliki beberapa keunggulan antara lain transparansi dan proses pembelian yang lebih cepat, serta memberikan kemudahan bagi vendor dalam menawarkan produknya sehingga diharapkan harga pembelian menjadi lebih kompetitif.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan Pertamina merupakan BUMN pertama yang akan melakukan implementasi Aplikasi E-Katalog LKPP. Metode pengadaan seperti ini merupakan aspek yang sangat penting untuk upaya efisiensi Perusahaan dan memiliki potensi yang sangat besar.
“Angka ini besar, terlebih lagi jika kita membicarakan Opex dan Capex. Upaya efisiensi yang telah kami lakukan sangatlah signifikan. Kami percaya bahwa langkah ini adalah yang terbaik,” ujar Nicke.
Selain itu, kata Nicke, ada aspek pengembangan. Dengan banyaknya barang dan jasa yang dibeli oleh Pertamina, maka akan memperkaya database di LKPP, terutama barang-barang yang dapat distandarisasi dengan e-catalog.
Menurutnya, Pertamina tidak hanya mengimplementasikan yang sudah ada, tetapi juga akan mengembangkan untuk membantu meningkatkan realisasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Pada tahun 2022 Pertamina telah berhasil mencapai realisasi TKDN hingga 60 persen dari seluruh proyek yang dilaksanakan di Pertamina Grup.
Capaian tersebut lebih tinggi dari target yang ditetapkan yaitu 40 persen. Melalui kerja sama dengan LKPP harapannya dapat meningkatkan realisasi di tahun-tahun mendatang.
“TKDN bagi kami tidak hanya berupa angka, tetapi berdasarkan pada kualitas. Ini bukan hanya program wajib, tetapi merupakan kebutuhan bagi BUMN kami untuk menggunakan barang dalam negeri yang berkualitas baik,” kata Nicke.
Pada kesempatan yang sama, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyampaikan bahwa implementasi e-katalog LKPP oleh Pertamina merupakan pencapaian yang membanggakan. Ia percaya bahwa hal ini dapat menjadi pemicu bagi BUMN lainnya.
“Dengan Pertamina sebagai pioneer BUMN yang pertama dalam penggunaan sistem ini, semoga menjadi role model. Sistem ini akan memungkinkan pengadaan menjadi lebih cepat, transparan, dan efektif,” ucap Hendrar.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.