Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Dewan Komisaris PT Bukaka TBk Berhentikan Sementara Direksi Yang Terlibat Proyek Tol MBZ

Dewan Komisaris PT Bukaka TBk Berhentikan Sementara Direksi Yang Terlibat Proyek Tol MBZ

MarketNews.is Demi menjaga semangat kerja tim, Dewan Komisaris PT Bukaka Teknik Tbk (BUKK) lewat Rapat Dewan Komisaris memutuskan untuk non aktifkan ( pemberhentian sementara) salah satu direksi BUKK yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek tol MBZ. Selanjutnya, perseroan akan mengundang Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengangkat direksi baru sebagai pengganti.

Dewan Komisaris (Dekom) PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) memberhentikan salah satu direksi perseroan atas nama Sofiah Balfas yang menjabat sebagai direktur.

Pemberhentian Sofiah Balfas dari jajaran direksi perseroan disebut-sebut berkaitan erat dengan dugaan kasus korupsi proyek tol MBZ.

Irsal Kamarudin, Direktur Utama BUKK menjelaskan, bahwa surat pemberhentian jabatan dinyatakan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 020/SK/BTU-DEKOM/IX/2023 _tanggal 20 September 2023.

“Atas pemberhentian sementara tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berwenang menjalankan pengurusan perseroan dan mewakili perseroan,” ujar Irsal dalam keterangannya, Jumat 22 September 2023.

Atas ketetapan dewan komisaris terkait dengan pemberhentian salah satu direksi perseroan tersebut, selanjutnya manajemen akan menindaklanjutinya dengan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ). Hal ini diperlukan untuk mencabut atau menguatkan keputusan pemberhentian tersebut.

“Pemberhentian sementara anggota direksi tersebut tidak berdampak secara materiil dan signifikan terhadap kelangsungan usaha, kondisi keuangan perseroan serta tidak menghambat proses bisnis yang sedang dilaksanakan,” sambung Irsal.

Check Also

Pertamina Manfaatkan Potensi Alam Untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi

MarketNews.id-PT Pertamina (Persero) mengintegrasikan dua strategi untuk penyerapan karbon emisi melalui pemanfaatan alam serta teknologi. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *