MarketNews.id Perubahan iklim yang di akibatkan peningkatan suhu bumi merupakan isu yang mempengaruhi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Indonesia sudah meratifikasi perjanjian Paris pada 2016 dan berkomitmen untuk meningkatkan dampak perubahan iklim dengan menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca pada 2030.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencari indeks tentang perubahan iklim bernama Indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders. Indeks ini bertujuan untuk mengurangi intensitas emisi karbon atas portofolio sebesar minimal 50 persen dibandingkan dengan Indeks LQ45 sebagai indeks induk.
Menurut Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono dalam siaran pers yang dilansir Jumat 11 November 2022, peluncuran indeks yang dilakukan hari ini pada rangkaian acara B20 Side Event di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali. Peluncuran indeks ini merupakan partisipasi BEI dalam agenda Keuangan Berkelanjutan dalam Presidensi G20 Indonesia 2022.
“Perubahan iklim yang diakibatkan oleh peningkatan suhu bumi merupakan isu yang mempengaruhi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat, baik di Indonesia maupun secara global,” demikian disampaikan Aji.
Oleh karena itu, Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris pada 2016 dan berkomitmen untuk meningkatkan dampak perubahan iklim, dengan menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2030.
Salah satu upaya pasar modal adalah mendorong peran aktif dari investor saham untuk mengukur intensitas emisi GRK atas karbon dari perusahaan-perusahaan yang ada di portofolio investasinya, dan selanjutnya berupaya menurunkan intensitasnya.
Mengurangi intensitas emisi GRK dalam portofolio investor secara aktif mengalokasikan portofolio investasi dalam perusahaan yang lebih ramah
lingkungan.
Sehingga, hal ini dapat memberikan dorongan bagi perusahaan untuk mengurangi emisi karbon dan dalam jangka panjang akan mendorong terciptanya ekonomi rendah karbon, serta mendukung implementasi Perjanjian Paris.
Maka, BEI menyediakan Indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders untuk dapat menjadi panduan bagi para investor yang bertujuan untuk mengurangi intensitas emisi karbon atas portofolio investasinya.
Secara umum, kata Aji, konstituen IDX LQ45 Low Carbon Leaders ditentukan melalui pengurangan konstituen dan penyesuaian bobot indeks saham konstituen LQ45 dengan memperhitungkan intensitas karbon.
Sebelum melakukan pemilihan konstituen IDX LQ45 Low Carbon Leaders, BEI akan menghitung intensitas emisi karbon dari indeks konstituen Indeks LQ45 dengan mengambil data dari Laporan Berkelanjutan Perusahaan Tercatat.
Intensitas emisi karbon didefinisikan sebagai nilai total emisi GRK Scope 1 dan Scope 2 (dalam ton CO2e) relatif terhadap pendapatan (miliar rupiah). Selanjutnya, dilakukan penghitungan emisi karbon atas portofolio yang diperoleh dari penjumlahan emisi karbon dari masing-masing konstituen LQ45 yang telah dikalikan dengan bobotnya.
Jadi, intensitas emisi karbon atas portofolio Indeks LQ45 yang menjadi acuan untuk dilakukan penurunan hingga paling tidak 50 persen. Proses pemilihan konstituen diawali dengan mengeluarkan saham-saham atas perusahaan yang berasal dari industri batubara berdasarkan IDX Industrial Classification (IDX-IC).
Kedua, dilakukan penyesuaian bobot konstituen Indeks LQ45 yang tersisa relatif terhadap konstituen lain di sektor serupa. Penyesuaian ini dilakukan dengan menambahkan bobot atas saham yang memiliki intensitas emisi karbon di bawah rata-rata dan mengurangi bobot atas saham yang memiliki intensitas emisi karbon di atas rata-rata.
Ketiga, dilakukan penghitungan kembali emisi karbon atas portofolio. Jika intensitas emisi karbon atas portofolio setelah penyesuaian telah turun setidaknya 50 persen dari intensitas emisi karbon atas Indeks LQ45, maka saham-saham dan bobot tersebut akan digunakan sebagai penghitungan Indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders.
Jika intensitas emisi karbon atas portofolio setelah penyesuaian masih di atas 50 persen dari intensitas emisi karbon atas portofolio Indeks LQ45, maka saham-saham dengan intensitas emisi karbon terbesar akan dikeluarkan hingga tercapai target penurunan intensitas emisi karbon atas setidaknya 50 persen.
Untuk menjaga keterwakilan sektor dari Indeks LQ45, maka perusahaan yang menjadi satu-satunya perwakilan sektor tidak akan dikeluarkan.
Penghitungan Indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders menggunakan metode Adjusted Market Capitalization Weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float dan intensitas emisi karbon dengan menerapkan pembatasan bobot saham (cap) paling tinggi sebesar 15 persen yang disesuaikan pada saat evaluasi.
Indeks ini telah dihitung sejak hari dasarnya pada 2 November 2020, dengan nilai awal 100. Evaluasi berkala atas Indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders terdiri dari Evaluasi Mayor dan Evaluasi Minor. Evaluasi Mayor bertujuan untuk melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks yang akan dilakukan pada akhir Januari dan Juli.
Sedangkan, Evaluasi Minor bertujuan untuk memperbarui faktor free float dan intensitas karbon, serta melakukan pembatasan ulang atas bobot saham yang akan dilakukan pada akhir Mei dan November. Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di Hari Bursa ketiga pada bulan berikutnya.
Pada masa mendatang, Indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders dapat dijadikan acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks maupun Exchange Traded Fund (ETF) atas indeks atau panduan bagi investor untuk dapat mengurangi eksposur intensitas emisi karbon di portofolio investasi.