Home / Korporasi / BUMN / Rencana Pemerintah Menyetop Ekspor Timah. Secepat Itu?

Rencana Pemerintah Menyetop Ekspor Timah. Secepat Itu?

MarketNews.id – Awal 2023 mendatang bisa jadi masa tidak menyenangkan bagi industri timah. Utamanya jika Pemerintah benar jadi menerapkan larangan ekspor balok timah (tin ingot). Gudang smelter di Bangka dan Belitung akan sesak dipenuhi balok-balok timah dibuatnya. Pasar domestik belum mampu menyerapnya, sementara mau menjual ke luar negeri sudah tidak boleh lagi.

Ikhwal rencana pelarangan ekspor balok timah ini sebenarnya sudah lama berhembus. Namun menyeruak kembali saat berlangsung Indonesia Tin Conference 2022, Rabu 19 Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya, Agustus 2022, melalui rapat tingkat menteri dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola serta perdagangan timah domestik. Hasil audit itulah yang akan menjadi dasar kebijakan pelarangan ekspor balok timah (tin ingot) yang dijadwalkan efektif akhir tahun ini.

“Pemerintah sudah menugaskan BPKP melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap tata niaga dan kelola industri timah ini, tujuannya meluruskan apa yang tidak lurus,” ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin saat membuka Indonesia Tin Conference 2022.

Audit tersebut, lanjut Ridwan yang kini adalah penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan menyisir dari sisi hulu penambangan berkaitan dengan pengelolaan izin usaha pertambangan, midstream yang meliputi kapasitas pemurnian hingga penetrasi industri hilir untuk menyerap serta menjual produk jadi olahan balok timah tersebut.

“Kami sudah mewajibkan semua smelter untuk melaporkan sumber bijih timah yang mereka gunakan. Dengan demikian kami harapkan walaupun pelan-pelan kita bisa menuju pada praktik yang lebih legal,” ungkap Ridwan.

Rencana Pemerintah menyetop ekspor balok timah itu mendapat tanggapan beragam. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyarankan agar pemerintah segera membuat peta jalan industri timah domestik yang realistis lebih dahulu sebelum mengambil keputusan larangan ekspor balok timah dalam waktu dekat.

Jika tidak, ungkap Ketua Perhapi Rizal Kasli, kapasitas serapan industri hilir yang belum optimal justru berdampak negatif pada sebagian perusahaan produsen tin ingot domestik.

“Belum semua industri hilir di komoditas timah terbangun sehingga dikhawatirkan tin ingot tersebut akan menumpuk dan membuat perusahaan timah yang menghasilkan ingot merugi,” tegas Rizal.

Sejatinya, lanjut Rizal, pemerintah mesti meningkatkan kapasitas serapan industri hilir sebelum memutuskan untuk menghentikan ekspor balok timah tersebut.

Sementara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meyakini pelaku usaha timah Indonesia sudah siap melaksanakan hilirisasi timah. Dengan menyontoh hilirisasi nikel, Direktur Perencanaan Infrastruktur BKPM Heldy Satrya Putera menyatakan dari pengalaman BKPM ternyata pelaku usaha Indonesia sangat siap.

Untuk kasus nikel, BKPM mengundang para investor memulai dari hulu sampai ke hilir end product-nya karena kalau tidak ada industri mobil listriknya, tentu sulit menjaga sustainability dari industri yang sebelumnya, ungkapnya.

“Untuk timah juga sama, mana industri yang paling banyak menggunakan dan kurangnya di mana, itu akan kami undang melihat bagaimana kondisinya,” jelasnya saat menghadiri Tin Conference.

Kementerian Investasi / BKPM juga melaporkan seiring rencana pemerintah menyetop ekspor balok timah akhir tahun ini, minat calon investor untuk berinvestasi pada industri hilir timah belakangan meningkat drastis. Minat investasi itu bakal berfokus pada pengembangan produk akhir olahan tin ingot di tengah potensi limpahan komoditas bernilai tambah tinggi tersebut di pasar domestik mendatang.

Kementerian Investasi / BKPM boleh sesumbar. Cuma kiranya perlu memperhitungkan waktu realisasi atas minat calon investor masuk ke industri hilir timah.

Jika benar pemerintah menyetop izin ekspor balok timah akhir tahun ini, itu berarti adalah 70 hari ke depan. Apa mungkin investor akan mampu menyelesaikan pembangunan pabrik industri hilir dari logam timah dalam waktu 70 hari?
HBS

Check Also

Hero Masih Alami Rugi Bersih Rp5,855 Miliar Di 2024

MarketNews.id-DFI Retail Nusantara (HERO) membukukan pertumbuhan pendapatan 3,5 persen secara tahunan menjadi Rp4,543 triliun pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *