Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Keluarkan 901 Surat Sanksi Buat Pelaku Pelanggaran Peraturan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Keluarkan 901 Surat Sanksi Buat Pelaku Pelanggaran Peraturan

MarketNews.id Di banding sektor keuangan lainnya, pelanggaran peraturan di pasar modal relatif lebih sedikit. Hari ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat konferensi pers di Jakarta menyampaikan per 11 Oktober 2022 telah menetapkan sebanyak 901 surat sanksi kepada pelanggar peraturan. Buat perusahaan publik, sanksi tambahan berupa penambahan kode pada nama perusahaan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memberikan sanksi administratif kepada PT Bank Permata Tbk (BNLI), karena melakukan pelanggaran peraturan di bidang pasar modal, dengan kategori pelanggaran ringan.


Berdasarkan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait Notasi Khusus yang dikutip Jumat 14 Oktober 2022 saat ini ini Bursa menyematkan notasi F pada ticker saham PermataBank, yakni BNLI.F.


Keterangan BEI menyebutkan bahwa notasi F menunjukkan adanya sanksi administratif dan/atau perintah tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat, karena pelanggaran peraturan di bidang pasar modal dengan kategori ringan.


Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Djustini Septiana dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/10) menyampaikan bahwa per 11 Oktober 2022, OJK sudah menetapkan sebanyak 901 surat sanksi kepada para pelanggar.


Rinciannya, terdapat satu sanksi pembatalan STTD Profesi, dua sanksi pencabutan izin, sebelas sanksi pembekuan izin, sebanyak 85 sanksi peringatan tertulis dan ada 794 sanksi administratif berupa denda, yang seluruhnya mencapai Rp115 miliar.

“OJK juga menerbitkan 10 perintah tertulis untuk melakukan tindakan tertentu,” kata Djustini sembari menegaskan, pihaknya juga akan mengeluarkan kebijakan sebagai penguatan pengawasan di Industri pasar modal dan sekaligus memastikan perlindungan bagi para investor.

Check Also

Kilang Pertamina Internasional Hasilkan Dekarbonisasi 430 Ribu Ton CO2 Eq

MarketNews.id-Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat merupakan program yang perlu mendapatkan dukungan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *