Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / BEI Hentikan Perdagangan Saham HOTL Dan Cermati Saham PICO

BEI Hentikan Perdagangan Saham HOTL Dan Cermati Saham PICO

MarketNews.id Fungsi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara perdagangan saham kembali beraksi dengan menghentikan perdagangan saham PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL), emiten ini dinilai tidak memiliki kepastian atas kelangsungan usaha perseroan.

Dihentikan sementara perdagangan saham ini, agar semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Upaya ini juga merupakan bentuk perlindungan buat investor publik. Selain itu, BEI juga mencermati pergerakan harga saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) karena adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi kepada PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) dengan mensuspensi sahamnya sehingga tidak dapat diperdagangkan untuk sementara waktu. Suspensi dilakukan karena BEI melihat adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha perseroan.


KepalaDivisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida mengatakan suspensi ini berlaku untuk seluruh pasar terhitung sejak sesi II Perdagangan Efek tanggal 26 September 2022 kemarin hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Keputusan penghentian sementara perdagangan efek saham HOTL disampaikan melalui pengumuman No. Peng-SPT-00018/BEI.PP2/09-2022.


“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tulis Vera dalam keterbukaan informasi publik BEI, Selasa 27 September 2022.
Selain menghentikan perdagangan HOTL, BEI juga mencermati pergerakan harga saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO).


“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PICO yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis Vera BEI dalam keterangan, Senin 26 September 2022.


Ia menyebutkan informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 7 September 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.


Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS .

BEI juga mengingatkan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Check Also

Bank BRI Masuk Dalam 20 Emiten  Top Yang Perlu Diperhatikan Di 2024 Versi Bloomberg Technoz

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), masuk dalam 20 besar emiten yang perlu diperhatikan karena …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *