Marketnews.id Proses pengalihan aset dan Liabilitas kepada PT Bank Mega Tbk (MEGA) dari PT Allo Bank Indonesia selesai pada 6 Juni 2022. Kedua belah pihak telah memperoleh laporan Fairness Option atas pengalihan aset dan liabilitas dari kantor jasa Penilai Publik.
Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), melaporkan bahwa perseroan telah menerima dana sebesar Rp341,84 miliar dari pelaksanaan pengalihan aset dan liabilitas kepada PT Bank Mega Tbk (MEGA).
“Harga pengalihan bersih dalam transaksi pengalihan aset dan liabilitas tertentu yang diterima oleh perseroan adalah sebesar Rp341,84 miliar,” demikian disampaikan manajemen BBHI dalam surat resminya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 8 Juni 2022.
Melalui surat yang ditandatangani dua Direktur BBHI, Ari Yanuanto Asah dan Arief Tendeas, pelaksanaan pengalihan aset dan liabilitas milik perseroan kepada MEGA tersebut dilakukan pada 6 Juni 2022. BBHI maupun MEGA telah memperoleh Laporan Fairness Option atas pengalihan aset dan liabilitas dari Kantor Jasa Penilai Publik.
Manajemen BBHI merincikan, aset yang dialihkan ke MEGA tersebut adalah kredit yang disalurkan, termasuk pendapatan bunga yang masih akan diterima. Selain itu, aktiva tetap berupa properti dan inventaris kantor, serta aktiva lain-lain dalam bentuk agunan yang diambil alih dan properti terbengkalai.
Sementara itu, liabilitas yang diambil alih adalah, simpanan nasabah BBHI yang berupa giro, tabungan dan deposito, termasuk bunga yang masih harus dibayar.
BBHI menilai, transaksi afiliasi ini tidak memberikan dampak yang material, karena transaksi ini merupakan tindak lanjut dari rencana pengalihan aset dan liabilitas yang sudah diungkapkan oleh BBHI kepada publik.