Marketnews.id PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dari idA menjadi idA+. Peringkat ini mencerminkan bahwa SMRA akan mempertahankan profil keuangan yang kuat.
Sumber pendapatan SMRA dimasa depan akan berasal dari penjualan di area yang sudah ada terutama Bogor, Serpong, termasuk peningkatan pendapatan di segmen pusat perbelanjaan dan hotel.
Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), memutuskan untuk menaikkan peringkat PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) ke level idA+ (Single A Plus). Peringkat yang sama juga disematkan pada Obligasi Berkelanjutan III yang diterbitkan oleh perseroan.
“Pefindo menaikan peringkat untuk PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dan Obligasi Berkelanjutan III menjadi idA+ dari sebelumnya idA,” kata analis Pefindo, Marshall Tatuhas dalam keterangan resmi Pefindo yang dikutip Selasa 5 April 2022.
Dia menyebutkan, peringkat itu mencerminkan bahwa SMRA akan mempertahankan profil keuangannya yang kuat, khususnya peningkatan di indikator leverage keuangan dan arus kas karena proyeksi pendapatan yang lebih baik.
“Kami menilai sumber pendapatan SMRA di masa depan akan berasal dari pra-penjualan di area yang sudah ada, terutama Bogor, Serpong dan pengembangan area di masa depan, termasuk peningkatan pendapatan di segmen pusat perbelanjaan dan hotel,” papar Marshall.
Dia menegaskan, saat ini prospek atas peringkat SMRA adalah ‘Stabil’. “Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya,” ucapnya.
Namun, lanjut Marshall, kemungkinan kemampuan obligor akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.
Tanda tambah/plus (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
“Peringkat mencerminkan posisi pasar SMRA yang kuat di dalam industri properti, kualitas aset yang baik dan pendapatan berulang yang cukup. Namun, peringkat dibatasi oleh risiko pengembangan proyek baru di area baru dan karakteristik industri properti yang sensitif terhadap perubahan kondisi makroekonomi,” papar Marshall.
Dia menyampaikan, peringkat SMRA dapat dinaikkan, jika perusahaan secara konsisten mencapai target pra-penjualan, pendapatan, EBITDA dan disertai oleh leverage keuangan yang tetap konservatif.
Tetapi, peringkat dapat diturunkan jika perusahaan membukukan pra-penjualan yang lebih rendah dari target, serta progres penyelesaian pembangunan properti yang lebih lambat dari perkiraan.
“Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan, jika utang perusahaan lebih besar dari proyeksi, sehingga mengakibatkan struktur permodalan yang lebih agresif,” ucap Marshall.