Home / Otoritas / Bank Indonesia / Pemerintah Luncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Komoditas Mineral Dan Batubara (SIMBARA)

Pemerintah Luncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Komoditas Mineral Dan Batubara (SIMBARA)

Marketnews.id Guna mencegah penyimpangan prosedur ekspor produk komoditas batubara dan mineral, Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Komoditas Mineral dan batubara (SIMBARA).

Sistem ini diharapkan akan mampu menertibkan perdagangan mineral dan batubara ilegal yang belakangan ini dikhawatirkan semakin marak terkait langka dan tinggi nya harga kedua komoditas tersebut di pasar global. Disisi lain, Pemerintah tidak ingin perdagangan ilegal Komoditas malah mengurangi pendapatan pajak buat negara.

Sejumlah kementerian dan lembaga hari ini resmi meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Komoditas Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) untuk menertibkan perdagangan mineral dan batu bara ilegal.


“Secara umum, Simbara akan jadi satu aplikasi sebagai sarana pengawasan dalam perdagangan mineral dan batu bara,” kata Menteri ESDM , Arifin Tasrif dalam peluncuran Simbara, secara virtual Selasa, 8 Maret 2022.


Selain dalam mengawasi perdagangan ilegal, SIMBARA juga berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Tujuannya agar pengusaha batubara tetap patuh sesuai aturan yang berlaku.


“Dengan adanya SIMBARA, maka pengawasan kepatuhan terhadap DMO oleh Badan Usaha dapat dilakukan dengan lebih maksimal dan sekaligus menertibkan perdagangan mineral dan batubara ilegal oleh pelaku usaha baik sebagai produsen maupun pedagang perantara yang dapat mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara,” jelas Arifin.


SIMBARA akan memegang peran penting dalam rangka pembinaan dan pengawasan tata niaga minerba, di antaranya pengawasan Pendapatan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) dan tata niaga minerba termasuk juga rantai proses dari hulu ke hilir.

Mulai dari perencanaan penambangan, pengolahan bahan tambang, pemurnian komoditas minerba dan berbagai bentuk turunannya dengan pemenuhan kewajiban pembayaran negara dan  clearence  ke Pelabuhan.


“Melalui pengembangan sistem ini fasiiltas  single submission system  untuk pengapalan menjadi lebih praktis dan akuntabel,” tambah Arifin.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik peluncuran Sistem Informasi Pengelolaan Komoditas Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) yang diinisiasi antar kementerian/lembaga terkait pada hari ini. Sri Mulyani optismi kehadiran SIMBARA akan meningkatkan tata kelola pemerintah dalam mengawasi aktivitas bisnis di sektor minerba.


“Sistem ini akan mampu mencegah sejumlah praktik kejahatan di sektor minerba yang kian subur akibat kenaikan harga komoditas,” kata Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.


“Karena semakin tinggi harga minerba, maka ancaman (kejahatan) menjadi sangat tinggi,” ujar Sri Mulyani.


Sri Mulyani mencatat, setidaknya ada tiga jenis kejahatan yang kerap terjadi di sektor minerba. Yakni, penyelundupan,  under invoicing  atau praktik manipulasi harga, dan tax evasion atau penggelapan pajak. “Inilah yang merupakan salah satu alasannya mengapa kita perlu menata diri diantara kementerian/lembaga,” ucap Sri Mulyani.


Selain itu, kehadiran SIMBARA juga dinilai akan meningkatkan iklim bisnis sektor minerba domestik. Menyusul, adanya kemudahan akses informasi yang dibutuhkan pelaku usaha terkait.


“Di era digital ini, integrasi proses bisnis dan integrasi antar kementerian/lembaga seharusnya mudah dan harus bisa dilakukan. Ini menjadi kunci penting perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan serta untuk perbaikan layanan terhadap dunia usaha,” tutup Sri Mulyani.

Check Also

Manajemen Pun Ragu WSKT Mampu Tunaikan Kewajiban Rp82,1 Triliun

MarketNews.id- PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatatkan kewajiban sebesar Rp82,107 triliun pada akhir Juni 2024. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *