Marketnews.id Senyum simpul sudah terbayang buat pemegang saham PT Bank Central Asia Tbk. Bank swasta terbesar ini akan membagikan dividen interim tunai sebesar Rp 25 per saham, atau sekitar Rp 3,08 triliun. Dividen interim tunai yang dikeluarkan oleh Bank BCA dapat dianggap sebagai insentif akhir tahun buat pemegang saham Bank BCA.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), memutuskan untuk membagikan dividen interim tunai kepada para pemegang saham, seiring dengan fundamental perseroan yang solid hingga Kuartal III-2021 dan kondisi permodalan yang memadai.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Direktur BBCA, Jahja Setiaatmadja dalam keterangan resmi perseroan yang dilansir di Jakarta, Senin, 8 Nopember 2021.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris, Direksi BBCA akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp25 per saham.
Adapun total dividen interim yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham BBCA mencapai Rp3,08 triliun atau meningkat 27,5 persen dibandingkan dengan dividen interim Tahun Buku 2020.
Nilai tersebut mengacu pada jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan BBCA sebanyak 123.275.050.000 lembar pasca aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5 yang terhitung efektif sejak 13 Oktober 2021.
Sebagaimana diketahui, pembagian dividen interim ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Maret 2021 yang memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi, dengan persetujuan dewan komisaris, jika keuangan BBCA memungkinkan dan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan segenap pemegang saham kepada perseroan hingga saat ini, terutama dalam melewati masa penuh tantangan di tengah pandemi Covid-19. Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya dan memberikan nilai tambah secara berkesinambungan kepada pemegang saham,” papar Jahja.