Marketnews.id Likuiditas yang rendah menjadi alasan lembaga rating Fitch Ratings menurunkan peringkat obligasi Senior senilai USD300 juta yang diterbitkan oleh anak usaha APLN, APL Realty Holdings PTE Ltd pada Juni 2017. Rating diturunkan dari level CCC+ menjadi CCC.
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa Fitch Ratings Indonesia telah menurunkan peringkat perseroan ke level CCC (Triple C). Penurunan peringkat juga dilakukan pada obligasi senior berdenominasi dolar AS yang diterbitkan oleh anak usaha APLN.
Berdasarkan keterbukaan informasi APLN yang dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin 16 Agustus malam 2021, FitchRatings telah melakukan downgrade terhadap peringkat APLN ke level CCC dari sebelumnya di posisi CCC+ (Triple C Plus).
Menurut Sekretaris Perusahaan APLN, F Justini Omas dalam surat perseroan kepada OJK menyebutkan bahwa peringkat CCC diberikan kepada Agung Podomoro Land sebagai perusahaan. Peringkat yang sama juga disematkan pada Obligasi Senior senilai USD300 juta yang diterbitkan oleh anak usaha APLN, APL Realty Holdings Pte Ltd pada 2 Juni 2017.
“Kami menginformasikan bahwa Fitch Ratings melalui siaran persnya, menurunkan peringkat perseroan dan Obligasi Senior USD dari CCC+ menjadi CCC, dengan peringkat pemulihan tetap di posisi RR4,” ujar Justini.
Lebih jauh Justini menyampaikan, APL Realty Holdings merupakan entitas anak yang seluruh sahamnya dimiliki oleh APLN. Obligasi Senior berdenominasi dolar AS dijamin dengan jaminan perusahaan dari perseroan dan beberapa entitas APLN, serta dicatatkan maupun diperdagangkan di Singapore Exchange Securities Trading.
“Penurunan peringkat tersebut dikarenakan Fitch berpandangan bahwa likuiditas perseroan berpotensi tidak mampu melakukan pembayaran utang yang lebih dari enam bulan ke depan,” demikian disebutkan Justini dalam keterbukaan informasi APLN.