Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Saham PT Polaris Investama Tbk Berpotensi Delisting Dari BEI

Saham PT Polaris Investama Tbk Berpotensi Delisting Dari BEI

Marketnews.id PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan saham PT Polaris Investama Tbk (PLAS) berpotensi delisting. BEI mendasarkan potensi tersebut berdasarkan Peraturan BEI No I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting Saham di bursa.


Otoritas bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila terdapat kondisi, peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat secara finansial, hukum atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka.


“Dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai,” papar BEI seperti dikutip dari laman resminya, Selasa (29/6).
Faktor berikutnya menurut Peraturan BEI tersebut adalah perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Menurut BEI, masa suspensi saham PLAS telah mencapai 30 bulan pada tanggal 28 Juni 2021.
Susunan pemegang saham PLAS berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Mei 2021 adalah Credit Suisse Securities 7,18 persen. Lalu PT Malaka Jaya Mulia 8,38 persen dan masyarakat 84,44 persen.
“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatian dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tambah manajemen BEI.

Check Also

RATU Alami Penurunan Laba Bersih 43,2 Persen Jadi USD13, 867 Juta Di 2024

MarketNews.id-Raharja Energi Cepu (RATU), membukukan pertumbuhan pendapatan bersih 22,7 persen secara tahunan menjadi USD57,743 juta …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *