Home / Korporasi / BUMN / Pertamina Raih Enam Penghargaan Emisi Korporasi 2021

Pertamina Raih Enam Penghargaan Emisi Korporasi 2021

Marketnews.id PT Pertamina (Persero) mempertegas komitmennya dalam penerapan Environment, Social & Governance (ESG) dan Sustainable Development Goals (SDG’s) 13 climate change, dengan mendukung program pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang menyebabkan pemanasan global.

Sesuai baseline yang ditetapkan untuk 10 tahun dari 2010 hingga 2020, Pertamina Group telah mencapai penurunan emisi sebanyak 27,08%, atau melampaui target sebesar 26% pada tahun tersebut.

Realisasi penurunan emisi GRK tersebut dicapai Pertamina melalui langkah-langkah pengurangan emisi kegiatan operasi dan produksi, termasuk inisiatif memanfaatkan gas suar dan Program Langit Biru yang mendorong masyarakat menggunakan bahan bakar rendah emisi karbon.

Berdasarkan capaian dan upaya berkelanjutan tersebut, Pertamina Group mendapatkan 6 Penghargaan Emisi Korporasi 2021 yakni Perseroan meraih Kategori Green Elite untuk Penurunan Emisi Korporasi Sektor BUMN Non Perbankan dan Kategori Gold Plus untuk Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi Sektor BUMN Non Perbankan.

Adapun 4 penghargaan lainnya diterima PGN yakni Penurunan Emisi Korporasi Sektor Emiten Non Perbankan Kategori Green Elite, Penurunan Emisi Korporasi Sektor BUMN Non Perbankan Kategori Green Elite, Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi Sektor Emiten Non Perbankan Kategori Silver Plus dan Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi Sektor BUMN Non Perbankan Kategori Platinum Plus.

Penganugrahan Emisi Korporasi 2021 diselenggarakan secara virtual, (29/4/2021) oleh Majalah Investor dan Berita Satu Media Holding bekerja sama dengan PT Bumi Global Karbon (BGK.

Pjs SVP Corporate Communication & Investor Relation Pertamina mengatakan Pertamina menyambut positif penghargaan ini dan akan terus mengintensifkan langkah-langkah penurunan emisi untuk mendukung target pemerintah sebesat 29% pada tahun 2030.

“Penghargaan Emisi Korporasi 2021 menjadi bukti bahwa upaya yang dilakukan Pertamina untuk mereduksi emisi diakui stakeholder dan akan menjadi motivasi dalam mengejar target yang lebih besar,” tandas Fajriyah.

Check Also

OJK Terbitkan Payung Hukum Buat Penyedia Likuiditas

MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyedia Likuiditas sebagai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *