Home / Otoritas / Bank Indonesia / Apindo Berharap Pemerintah Bantu 60 Persen Anggotanya Yang Terlilit Utang Perbankan

Apindo Berharap Pemerintah Bantu 60 Persen Anggotanya Yang Terlilit Utang Perbankan

Marketnews.id Sepanjang tahun lalu, Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan berupa stimulus buat perbankan dan dunia usaha agar mendapatkan restrukturisasi kredit dari perbankan. Sudah ratusan triliun dana digelontorkan Pemerintah buat dunia usaha yang terpapar pendemi Covid-19 agar tetap dapat menjalankan usahanya. Tapi faktanya, masih banyak anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), hampir 60 persen masih terlilit utang pada perbankan. Stimulus apalagikah yang diharapkan oleh dunia usaha.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengakui. hampir 60% perusahaan anggotanya kesulitan membayar cicilan utang akibat pandemi Covid-19. Apindo meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan agar perusahaan yang kesulitan ini bisa terbantu.


Ketua Apindo, Hariyadi Sukamdani menjelaskan cicilan tersebut merupakan pinjaman kredit dari perbankan. “Mengenai pinjaman perbankan, laporan ke Pak Febrio (Kepala BKF), mereka menyatakan, 59,4% atau 60% kesulitan pembayaran utang di perbankan,” kata Hariyadi dalam webinar Indonesia Macroeconomic Update 2021 secara virtual, Kamis (8/4).


Menurut Hariyadi, para pelaku usaha yang kesulitan membayar cicilan utang perbankan ini meminta bantuan pemerintah khususnya program restrukturisasi kredit yang ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Intinya semuanya ini minta di restrukturisasi, keringanan cicilan, bunga,” ungkap Hariyadi.


Lebih jauh Hariyadi menyebut, pada awal tahun 2021 Apindo telah melakukan riset yang melibatkan 600 perusahaan yang merupakan anggota.
Untuk pemanfaatan insentif, tercatat sekitar 70% pengusaha sudah memanfaatkan khususnya insentif perpajakan. Namun, dirinya menyebut insentif tersebut belum dirasakan semua oleh pengusaha khususnya sektor hotel, restoran, dan pariwisata.


“Masalah stimulus pajak, itu responnya hampir 70% memanfaatkan dari stimulus itu, paling besar itu memakai PPh 21, keduanya adalah pengurangan angsuran PPh 25,” jelas Hariyadi.


Apindo juga menyebut stimulus dari pemerintah belum bisa memuaskan dunia usaha. “Ini juga kita tanyakan apakah stimulus ini bagi usaha yang terdampak COVID sudah sesuai yang dibutuhkan, kan yang terdampak hotel, restoran, dan transportasi belum terasa, seberapa puas maka yang terbesar menjawab dan sebagian ragu-ragu, yang menyampaikan tidak puas masih besar 31,4%,” tambah Hariyadi. Lalu, kepada siapakah stimulus itu diberikan. Bila dari anggota Apindo saja masih banyak yang belum mendapat stimulus. Bagaimana dengan pengusaha non Apindo?

Check Also

Nusantara Infrastructure (META) Raih Laba Bersih Rp 331 Miliar, Naik 240 Persen Di 2024

MarketNews.id–  Nusantara Infrastructure (META), mengalami penyusutan pendapatan konsolidasi turun sedalam  68 persen secara tahunan menjadi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *