Marketnews.id Kredit perbankan buat dunia usaha sudah mulai mengalir. PT Semen Baturaja Tbk, emiten produsen semen yang dimiliki oleh Badan Untuk Milik Negara (BUMN) ini mendapat pinjaman sindikasi dari tujuh bank sebesar Rp 1,7 triliun. Utang berjangka waktu 11 tahun ini dengan tingkat bunga 9,45 persen per tahun. Seluruh dana pinjaman ini akan digunakan untuk pembiayaan kembali pabrik Baturaja II, serta buat modal kerja dan operasional jangka pendek.
PT Semen Baturaja (Pesero) Tbk (SMBR) menerima pinjaman sindikasi dari tujuh bank sebesar Rp1,7 triliun, dengan tingkat bunga sebesar 9,45 persen, dan jangka waktu pelunasan utang selama 11 tahun.
Berdasarkan keterbukaan informasi SMBR yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (17/2), pada 16 Februari 2021 Semen Baturaja menandatangani Akta Addendum I Perjanjian Kredit Sindikasi, serta Akta Perjanjian Line Fasilitas Sindikasi Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah.
Pinjaman sindikasi sebesar Rp1,7 triliun tersebut diterima SMBR dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) yang mencapai Rp950 miliar, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebesar Rp200 miliar, PT BPD Sumsel dan Babel sebesar Rp150 miliar.
Selain itu, pinjaman bertenor 11 tahun tersebut juga diterima dari PT BPD Maluku Malut senilai Rp50 miliar, PT BPD Bengkulu senilai Rp50 miliar, PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebesar Rp100 miliar, dan PT Bank Mega Syariah sebesar Rp200 miliar.
Pada fasilitas pinjaman sindikasi ini, SMBR memberikan jaminan berupa sebidang tanah, bangunan dan sarana pelengkap di area Pabrik Baruraja II. SMBR juga menjaminkan mesin dan peralatan Pabrik Baturaja II yang diikat dengan perjanjian fidusia.
Dana pinjaman itu akan digunakan untuk pembiayaan kembali proyek Pabrik Baturaja II yang dibiayai melalui fasilitas kredit sindikasi, penerbitan medium term notes (MTN) dan untuk sebagian porsi self financing . Selain itu, membiayai modal kerja/operasional SMBR dalam jangka pendek.
Menurut Direktur Utama PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Jobi Triananda Hasjim mengatakan kredit sindikasi tersebut akan memberikan relaksasi terhadap cash flow perseroan. Dengan demikian, emiten berkode SMBR itu dapat lebih siap untuk pengembangan perusahaan berikutnya.
‘’Kami berterima kasih kepada para kreditur yang telah bekerjasama sehingga kredit sindikasi ini dapat terlaksana,” katanya, dalam keterangan pers terkait penandatanganan perubahan I perjanjian kredit dan perjanjian line facility di Gedung Graha BNI, Jakarta.