Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / OJK: Perlu Edukasi Buat Pemula Di Pasar Modal Agar Paham Aturan

OJK: Perlu Edukasi Buat Pemula Di Pasar Modal Agar Paham Aturan

Marketnews.id Hadirnya milenial dipasar modal Indonesia sudah terbukti banyak manfaatnya. Kehadiran investor lokal ritel belakangan ini sudah membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi salah satu bursa teraktif dengan jumlah emiten baru terbanyak dan juga memiliki nilai transaksi terbesar.

Hadirnya milenial yang baru mengenal pasar modal juga ada efek negatif yang tidak direncanakan. Kasus endorse atau mempromosikan saham tertentu oleh investor milenial atau oleh Influencer cukup disesalkan oleh otoritas bursa. Ini semua terjadi lantaran mereka belum paham betul soal aturan akibat literasi yang masih rendah.

Maraknya selebritis yang dinilai turut mempromosikan saham tertentu (endorse), disesalkan oleh banyak pihak khususnya regulator bursa seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini terjadi lantaran para artis atau orang yang mengendorse saham belum memahami secara utuh aturan bursa.


Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, menyatakan, fenomena endorse saham tersebut perlu ditangani dengan baik dengan cara memberikan edukasi dan pemahaman yang komplit terkait investasi di pasar saham. Menurutnya, beberapa kejadian yang sempat booming beberapa waktu lalu lantaran rendahnya literasi mereka terkait dunia investasi di pasar modal Indonesia.


“Diskusi dan pemahaman dimaksud antara lain terkait bagaimana bertransaksi dan ketentuan dan kode etik dalam bertransaksi dan beraktivitas di Pasar Modal Indonesia, ini perlu ditingkatkan,” kata Anto dalam keterangannya, Rabu (20/1).


Ditegaskan OJK, kepada masyarakat dan investor bahwa keputusan investasi merupakan keputusan dari investor sendiri berdasarkan informasi yang diperoleh dan analisis atau pertimbangan yang dilakukan. Sehingga tidak boleh bagi siapapun khususnya influencer membujuk atau merekomendasikan saham tertentu kecuali oleh pihak yang mendapatkan izin dari otoritas.


“OJK akan senantiasa menjalankan tugas untuk mewujudkan pasar modal yang teratur dan efisien,” ungkap Anto.

Check Also

Manajemen Pun Ragu WSKT Mampu Tunaikan Kewajiban Rp82,1 Triliun

MarketNews.id- PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatatkan kewajiban sebesar Rp82,107 triliun pada akhir Juni 2024. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *