Marketnews.id Sebagai penyelenggara Perdagangan Saham di pasar modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berinovasi dan bertukar pikiran dengan stakeholder bursa lainnya agar dapat mengeluarkan aturan yang mendukung dunia usaha termasuk perusahaan rintisan agar dapat meraih modal lewat pasar modal Indonesia.
Selain bergulat di aturan, BEI dengan pemangku kepentingan lainnya juga berupaya mengeluarkan instrumen investasi buat mempermudah investor masuk dan menanamkan modalnya di pasar modal Indonesia.
Bursa Efek Indonesia (BEI), terus mendorong perusahaan-perusahaan rintisan (startup) untuk melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) di bursa saham Indonesia.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, hal ini tidak terlepas dari dinamika dunia bisnis terus yang berkembang dan berevolusi.
Karena itu, sebagai penyedia infrastruktur pasar modal, bursa saham wajib mengikuti perkembangan tersebut dan take action untuk melakukan adaptasi sehingga dapat memberikan value proposition bagi stakehoders.
“Bursa proaktif mendapatkan feedback mengenai kebutuhan stakeholders (calon perusahaan tercatat) dan melakukan benchmarking ke bursa-bursa global,” kata dia ke wartawan, Kamis (7/1).
Karena itu, dalam rancangan peraturan pencatatan nomor I-A yang masih dalam tahap rule-making-rule , otoritas Bursa telah melakukan public hearing dan mengundang para stakeholder untuk menyampaikan tanggapan atas rancangan beleid tersebut pada Desember lalu.
Tahap berikutnya, lanjut Nyoman, BEI akan mematangkan rancangan tersebut berdasarkan masukan yang diperoleh dan menyampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami harapkan peraturan tersebut akan rampung segera,” sambung dia.
Dalam rancangan perubahan peraturan pencatatan nomor I-A, BEI menyiapkan beberapa alternatif persyaratan pencatatan sehingga lebih dapat mengakomodasi berbagai karakteristik perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI, termasuk, namun tidak terbatas kepada unicorn startup di Indonesia.
Adapun BEI selalu berupaya menjadi lebih inklusif, tidak hanya untuk perusahaan-perusahaan teknologi, namun juga perusahaan lainnya yang mempunyai karakteristik beragam dalam rangka mendukung pengembangan bisnis melalui pasar modal.
Nyoman membeberkan, berbagai upaya yang terus BEI lakukan antara lain melalui program IDX Incubator, papan akselerasi, dan pengembangan peraturan serta kebijakan lainnya yang diharapkan mendukung para perusahaan-perusahaan teknologi dan startup untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai rumah pertumbuhan.
Sepanjang tahun 2020 lalu, BEI juga telah berdiskusi dengan para founders dan manajemen perusahaan teknologi serta para pemodal seperti private equity /modal ventura, dimana dari hasil diskusi tersebut kami optimis bahwa perusahaan-perusahaan teknologi tersebut dapat segera melakukan IPO.