Home / Korporasi / BUMN / PT Sarana Multi Infrastruktur, Salurkan Pendanaan Pada Tiga BUMN Sebesar Rp15 Triliun

PT Sarana Multi Infrastruktur, Salurkan Pendanaan Pada Tiga BUMN Sebesar Rp15 Triliun

Marketnews.id PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), hampir dalam waktu bersamaan telah menyalurkan program Investasi Pemerintah lewat tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermasalah keuangan. Investasi pemerintah sebesar Rp 15 triliun tersebut disalurkan kepada PT Garuda Indonesia Tbk, PT Kereta Api Indonesia dan PT Krakatau Steel Tbk.

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, telah menyalurkan Program Investasi Pemerintah (IP) kepada tiga BUMN dengan nilai total Rp15 triliun.


“Untuk IP PEN, PT SMI telah melaksanakan perjanjian dengan total Rp15 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dimana PT SMI bertindak sebagai pelaksana investasi yang merupakan wakil dari pemerintah,” ujar Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J Gani dalam seminar daring di Jakarta, Rabu (30/12).


Sylvi menambahkan investasi pemerintah merupakan langkah responsif dalam mengatasi dampak pandemi. Penyaluran investasi pemerintah dinilai penting karena memiliki dampak pengganda terhadap pendapatan dan perekonomian Indonesia dan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat luas. Serta menggerakkan kembali roda perekonomian dan industri terkait.


Lebih jauh Sylvi menyebutkan, hingga November 2020 PT SMI juga telah memproses dan menyetujui fasilitas pinjaman dengan total komitmen sebesar Rp10,65 triliun kepada 21 wilayah/ daerah di Indonesia yang terdampak COVID-19.


“Sebagai  government length arms  dalam pelaksanaan PEN kepada Daerah (PEN DA), PT SMI bertugas meneruskan pinjaman yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah,” kata Sylvi J Gani.
Pelemahan ekonomi Indonesia akibat pembatasan aktivitas dan penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19, membuat Pemerintah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Pada kuartal III-2020, PT SMI mendapatkan perluasan mandat dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2020 tentang penugasan khusus untuk menyalurkan pinjaman ke pemda dan BUMN .

Check Also

Roda Vivatex (RDTX) Bagikan Dividen Interim 2024 Sebesar Rp 151 per Saham

MarketNews.id- PT Roda Vivatex Tbk (RDTX) akan membagikan dividen tengah tahun atau interim senilai Rp151 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *