Marketnews.id Peningkatan penjualan listrik yang di nikmati oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), diantaranya disebabkan terjadinya penambahan pelanggan baru sebanyak 3,4 juta pelanggan. Penambahan pelanggan ini datang dari sektor rumah tangga , industri pertanian dan industri UMKM yang membuat jumlah pelanggan PLN saat ini mencapai 77,9 juta pelanggan.
Kuartal III 2020, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mampu meraih penjualan tenaga listrik sebesar 181.638 GWh atau mengalami pertumbuhan sebesar 0,6% dari 180.570 GWh pada Kuartal III 2019. Hal ini menjadikan penjualan tenaga listrik PLN sampai dengan September 2020 mencapai sebesar Rp205,1 triliun.
“Jumlah ini bertumbuh 1,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dimana perusahaan membukukan penjualan tenaga listrik sebesar Rp202,7 triliun. Semua ini diperoleh dengan tarif tenaga listrik yang tidak mengalami perubahan sejak 2017,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, dalam keterangan resmi, Selasa (27/10).
Zulkifli menjelaskan, secara keseluruhan selama kuartal III 2020, PLN mampu membukukan pendapatan usaha sebesar Rp212,2 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar 1,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang membukukan pendapatan usaha sebesar Rp209,3 triliun.
Peningkatan penjualan tenaga listrik didorong adanya pertumbuhan jumlah pelanggan perseroan menjadi sebanyak 77,9 juta hingga 30 September 2020.
Jumlah ini meningkat sebesar 3,4 juta pelanggan dibandingkan dengan posisi 30 September 2019 sebesar 74,5 juta pelanggan. “Peningkatan penjualan listrik pada sektor rumah tangga dan industri pertanian serta industri UMKM ikut mendorong pertumbuhan penjualan yang positif,” ujar Zulkifli.
Adapun Earnings Before Interest, Tax, Depreciation & Amortization (EBITDA) perusahaan sampai dengan triwulan 3 tahun 2020 sebesar Rp55,9 triliun dengan EBITDA Margin sebesar 22,5%.
Untuk meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi COVID-19, Pemerintah memberikan stimulus dalam bentuk pembebasan tagihan rekening listrik dan keringanan biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA rumah tangga subsidi yang diperpanjang hingga bulan Desember 2020. Sebelumnya, stimulus listrik ini berlaku selama 6 bulan, yaitu April-September 2020.
Selain itu, stimulus juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya abanomen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis dan industri sampai dengan 900 VA dan pembebasan rekening minimum (emin) bagi pelanggan PLN golongan sosial, bisnis, dan industri, termasuk layanan khusus dengan daya mulai 1300 VA yang berlaku mulai dari Juli hingga Desember 2020.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti di masa pandemi, PLN tetap terus melakukan upaya efisiensi biaya usaha. “Selama kuartal III 2020, Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) perseroan sebesar Rp1.340 per kWh lebih rendah Rp48 per kWh atau 3,4% dibandingkan BPP di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.388 per kWh,” tutup Zulkifli.