Marketnews.id Kebijakan Bank Indonesia mempertahankan tingkat suku bunga acuan di posisi 4 persen saat ini dapat dipahami, meskipun masih ada ruang untuk turun di posisi 3,75 persen.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memperkirakan, Bank Indonesia (BI) akan menurunkan tingkat BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) pada Rapat Dewan Gubernur BI di November 2020, sehingga sampai akhir tahun ini tingkat suku bunga acuan akan berada di level 3,75 persen.
Perkiraan itu disampaikan Kepala Riset Ekonomi Pefindo, Fikri C Permana saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/10). Dia mengatakan, keputusan BI pada 13 Oktober 2020 yang kembali mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 4 persen merupakan kebijakan yang sangat berhati-hati.
“Tetapi jika melihat dari data inflasi, BI masih memiliki ruang yang sangat besar untuk menurunkan suku bunga acuan. Sampai akhir tahun ini, inflasi diperkirakan sekitar 1,5-1,6 persen, sehingga spread-nya masih lebar,” papar Fikri.
Dia menyebutkan, BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4 persen memiliki rentang yang lebar jika dibandingkan dengan proyeksi inflasi 2020 sebesar 1,6 persen. Maka, lanjut dia, jika penurunan suku bunga acuan BI diturunkan pada tahun ini, tentunya pada 2021 tingkat likuiditas akan semakin membaik dan pertumbuhan kredit akan terkatrol.
Fikri mengungkapkan, pada Kuartal IV-2020, BI akan menurunkan suku bunga sebanyak satu kali sebesar 25 bps. Dia memperkirakan, penurunan suku bunga itu akan dilakukan BI pada bulan depan atau paling lambat Desember 2020. Seperti diketahui, sejak Juli hingga Oktober 2020 tingkat BI 7-day Reverse Repo Rate tertahan di level 4 persen.