Marketnews.id Berbeda dengan utang perbankan yang sebagian besar di restrukturisasi sejalan dengan kebijakan pemerintah, utang obligasi hingga kini belum satupun ada yang di restrukturisasi. Padahal, per Oktober ini, outstanding surat utang korporasi sudah mencapai Rp418,21 triliun yang dikeluarkan oleh 135 entitas. Menerbitkan obligasi baru untuk melunasi obligasi lama, mungkin jadi solusi mengapa utang obligasi belum ada yang di restrukturisasi.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan, sepanjang tahun ini tidak ada satu pun emiten surat utang yang melakukan restrukturitasi, meski kondisi perekonomian domestik maupun global sedang bergejolak akibat dampak negatif dari kondisi pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra di Jakarta, Selasa (20/10). “Sampai sekarang belum ada emiten yang melakukan restrukturisasi surat utang,” ujar Salyadi.
Namun, jelas dia, berbeda dengan kondisi di industri perbankan yang sangat banyak debitur melakukan restrukturisasi atas pinjaman. “Kalau utang bank, kami melihat banyak sekali. Mungkin dari segi jumlah, hampir semua yang terkena dampak Covid-19 dengan risiko tinggi melakukan restrukturisasi utang bank,” ujar Salyadi.
Meski demikian, lanjut Salyadi, karena di industri perbankan ada kebijakan relaksasi kredit yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka kondisi tersebut tidak mengganggu kinerja perbankan nasional. Dia menambahkan, pada dasarnya upaya merestrukturisasi surat utang tidak semudah seperti restrukturisasi pinjaman bank.
Lebih jauh Salyadi menyebutkan, per hari ini jumlah outstanding surat utang korporasi mencapai Rp418,21 triliun yang diterbitkan oleh 135 entitas. Porsi penerbitan terbesar dilakukan oleh 73 entitas BUMN /BUMD yang senilai Rp286,22 triliun atau sebesar 68,4 persen dari total outstanding.
Sementara itu, untuk kelompok usaha dari perusahaan grup besar nasional memiliki porsi penerbitan sebesar 17,5 persen, grup besar asing 11,2 persen dan kelompok usaha nongrup sebesar 2,9 persen dari total outstanding surat utang korporasi.
“Beberapa tahun terakhir ini, BUMN dan BUMD begitu gencar menerbitkan surat utang, terutama didorong oleh pembangun infrastruktur di Indonesia, sehingga outstanding surat utang korporasi di Indonesia sebesar 68,4 persen merupakan (penerbitan oleh) BUMN dan BUMD ,” papar Salyadi.